NEWS  

Residivis Ini Kena Tembak Usai Beraksi Curanmor Belasan Kali

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Polsek Percut Sei Tuan melumpuhkan seorang pelaku pencuran kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah belasan kali melakukam aksinya.

Polisi meringkus, Herman Permana Simanjuntak (27) setelah mengetahui keberadaannya di sebuah warung internet (Warnet Jasron) di Jalan Taduan, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung pada hari Senin (8,5/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Pria pengangguran yang beralamat tinggal di Jalan Rela, Gang Dame, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung ini terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di salah satu kakinya karena dianggap melawan dan berusaha melarikan diri dari polisi.

“Pelaku diberikan tindakan tegas terukur ke kakinya karena berusaha lari dan melawan petugas sewaktu akan dilakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) pagi.

Pelaku kerap beraksi berdua dengan temannya panggilan Ary dan barang hasil kejahatannya dijual kepada panggilan Anto. Pelaku mengakui dirinya residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018.

Dari hasil interogasi dan penyelidikan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi yakni; Pada Bulan April 2023 TKP Masjid Jalan Tuasan yang diambil sepeda motor Vario Hitam, Pada Bulan Maret 2023  pukul 17.00 WIB dengan TKP New Cafe Aceh Jalan Ambai yang diambil Honda Beat Street.

Kemudian pada 31 Oktober 2023 TKP Jalan Tombak yang diambil Beat Street Hitam. Pada bulan Februari 2023 pukul 04.00 WIB TKP Jalan Sering Gang Tempuling yang diambil 1 buah Laptop dan 2 buah Hp Vivo. Pada Bulan Februari 2023 TKP Jalan Sering Gang Umar yang diambil 2 buah Laptop dan 1 buah Hp Oppo. Pada Bulan Februari 2023 pukul 04.30 WIB TKP Jalan Sering Gang Kecil, yang diambil 1 unit spd motor jenis Sonic.

Lalu, pada bulan Desember 2022 pukul 02.00 WIB TKP Jalan Perjuangan/Simp Jalan Tempuling, yang diambil 1 unit motor Honda Beat warna hitam. Pada bulan januari 2023 pukul 07.00 WIB TKP Jalan Perjuangan/Simp Jalan Tempuling, yang diambil 1 buah Laptop, 1 buah Hp merek Iphone  dan 1 Hp Samsung.

Pada Desember 2022 pukul 05.30 WIB TKP Jalan Perjuangan dekat Simp Jalan Pancing yang diambil 2 unit Hp merk Samsung dan Oppo serta 1 dompet berisi uang Rp 150.000. Lalu pada Bulan Januari 2023 pukul 17.00 WIB TKP Jalan Meterologi, yang diambil 1 unit Honda Scoopy warna coklat.

Selanjutnya tanggal 3 Mei 2023 pukul 02.00 WIB TKP Jalan Taduan yang diambil 1 buah Hp merk Oppo, 1 Laptop merk Acer dan Dompet berisi uang Rp 170.000. Pada Rabu tanggal 26 April 2023 pukul 03.00 WIB TKP Jalan Taud  yang diambil 2 buah Hp merk Vivo. Pada April 2023 pukul 03.00 WIB TKP Jalan Perjuangan yang diambil 1 buah Laptop Acer dan 1 Buah Hp Merk Vivo, dan terakhir beraksi pada (19/4/2023) pukul 03.00 WIB TKP Jalan Taud yang diambil Hp merk Vivo.

“Barang bukti hasil kejahatannya telah dijual kepada seseorang dengan panggilan Anto dan kini masih kita selidiki,” sebut Iptu J. Simamora.

Dari tersangka polisi juga mengamankan 1 buah HP Samsung, 3 anak kunci T, dan 1 buah kunci T. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap barang bukti guna meringkus rekan pelaku.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018 dan dia kerap beraksi bersama rekannya dengan panggilan Ary,” tegas Iptu J. Simamora. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *