Percut, ArmadaBerita.Com
Personel polisi gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan meletuskan 5 kali tembakan ke udara saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)di kawasan garapan Simpang Beo, Desa Sampali, Kacamata Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/2023) pukul 15.00 WIB.
Tindakan itu dilakukan guna mengantisipasi percobaan perlawanan dari para terduga pelaku narkoba dan masyarakat yang membantunya dari sergapan polisi. Dan hasilnya polisi berhasil meringkus 3 orang terduga penyalahgunaan narkotika berikut beberapa barang bukti sabu-sabu, beserta alat hisapnya.
“Ada yang pas mau ditangkap melawan pakai bambu dan kayu, ada yang teriak-teriak mengundang masyarakat, jadi polisi kewalahan sampai meletuskan 5 kali tembakan ke udara. Bahkan ada seorang yang dipukuli sampai matanya bengkak,” kata warga di sekitar penggerebekan, Rabu (29/3/2023).
Pria berusia 38 tahun yang minta namanya tak dipublis ini juga mengakui bahwa lokasi di dekat rumahnya itu di Jalan Sariman Kebun, persisnya belakang Mushalla memang sering digrebek polisi baik dari Polrestabes Medan mupun dari Polresta Deli Serdang.
Bahkan bolak-balik pengguna narkoba sampai bandarnya berhasil ditangkap. “Tapi entah kenapa tetap ada lagi. Dan anehnya ada yang baru ditangkap dan memang penjual narkoba, malah gampang bebas, malah beberapa hari sudah nampak lagi. Kalau bisa tempatnya kami ini dibersihkan dari penjual sabu,” harapnya.
Penggerebekan itu dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis dihadiri Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali serta personel lainnya.
“Di lokasi kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar dan pengguna Narkoba dan mengamankan barang bukti 11 buah plastik klip berisi sabu 0,25 gr, 6 bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp. 300.000,” terang Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora.
Sementara itu ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah, Izi Indra Lesmana (18), Dian Syahputra Als Dian Pengkor (22), dan Kocu Sinaga (26). Ketiganya merupakan warga di lokasi.
“Untuk ke 3 pelaku beserta barang bukti sudah diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan,” jelas Iptu J. Simamora. (ASN)











