Pemko Medan Bentuk Tim ULD, Membantu Penyandang Disabilitas Dapat Jamin Kerja

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Sebagai upaya memberdayakan penyandang disabilitas, Pemko Medan membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kota Medan. Tim ini dibentuk untuk membantu para penyandang disabilitas agar mendapatkan jaminan pekerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023), mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengambil sebuah kebijakan dengan membentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Kebijakan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar penyandang disabilitas juga mendapatkan hak yang sama dalam bekerja.

“Pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas ini berdasarkan SK Wali Kota Medan No 800./01.K tentang Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Medan. Kemudian kita menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SK No 560/DISNAKER/1155 tentang Penunjukan Personil Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Medan,” kata Illyan Chandra Simbolon.

Dikatakan Illyan Chandra Simbolon lagi, Tim ini memiliki tugas pokok melakukan pendampingan bagi pemberi kerja (perusahaan) baik itu dalam proses rekrutmen hingga penempatan kerja serta juga melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas itu sendiri dalam memenuhi kompetensinya.

“Jadi tim ini memiliki tugas melakukan pendampingan bagi pemberi kerja (perusahaan) baik dalam proses rekrutmen, dan penempatan, lalu juga memberikan informasi dan melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas itu sendiri dalam hal memenuhi kompetensinya melalui pelatihan,” ujar Illyan Chandra Simbolon.

Lebih lanjut Illyan Chandra Simbolon mengungkapkan tim ini telah diikut sertakan kedalam kegiatan job fair mini yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan beberapa waktu yang lalu.

Dalam job fair mini tersebut, jelas Ilyas, tim ini membantu penyandang disabilitas yang ingin mencari pekerjaan dengan memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus bagi para penyandang disabilitas.

“Saat ini para penyandang disabilitas yang telah mendaftar masih dalam tahapan seleksi,” ujar Illyan Chandra Simbolon sembari menyampaikan ucapan terimakasih kepada perusahaan yang telah membuka lowongan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas.

Sementara itu bagi perusahaan yang belum membuka lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, Illyan Chandra Simbolon menghimbau agar perusahaan tersebut segera mentaati Undang-undang No 8 tahun 2016.

“Dalam Undang-undang tersebut perusahaan diwajibkan menyediakan lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas minimal satu persen dari tenaga kerja yang ada saat ini,” pungkasnya.

Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Disnaker Kota Medan ini juga telah melakukan sosialisasi di sejumlah perusahaan dan Yayasan, salah satunya adalah Yayasan Karya Murni pada Jumat (3/3/2023). Dalam kunjunganya Tim ULD Disnaker Kota Medan mendapat apresiasi dari Ketua Yayasan Karya Murni SR. Desideria Saragih, KSSY. (Ril PM/ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *