NEWS  

Pria Ini Diamankan Karena Jadi Provokator Saat Polisi Gerebek Lapak Judi dan Narkoba di Jermal 15

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Personel gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang dianggap sebagai provokator.

Pria berinisial RG (32) ini diamankan karena ulahnya dianggap menghalang-halangi petugas saat melakukan penggerebekan lapak judi dan narkoba di kawasan lahan garapan Jalan Jermal 15, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (17/1/2023) sekiranya pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora menjelaskan, RG yang merupakan warga Jalan Bendungan I, Lingkungan II, Desa Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas yang diamankan lantara berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas untuk melakukan penggerebekan.

“RG kita amankan karena berteriak kepada warga masyarakat untuk menghalangi petugas,” katanya.

Namun saat ini polisi belum menetapkan RG sebagai tersangka dan belum diketahui pasal yang akan dikenakan kepadanya. “Nanti kita gelar dulu karena hanya berteriak saja dia tadi,” jelasnya.

Setelah RG diamankan dari lokasi, polisi akhirnya leluasa melakukan penyisiran di beberapa rumah dan warung yang kerap dijadikan lokasi perjudian jenis Tembak Ikan dan judi lainnya serta penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, 1 unit mesin tembak ikan dan mesin jeckpot (Dingdong) diangkut dari lokasi. Parahnya, didapati puluhan alat hisap sabu, seperti bong, beberapa timbangan elektrik, 4 sekop sabu, 1 lontong ganja kering, sepeda motor Ninja Tanpa Nopol dan Revo warna merah Nopol A 2795 BI. Keseluruhan barang bukti diamankan polisi.

Meski ditemukan banyak barang bukti narkoba dan mesin judi, namun polisi belum berhasil menangkap pelakunya.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Taun, Kompol M. Agustiawan menyebut bahwa penggerebekan berawal dari patroli rutin yang dilakukan serta adanya informasi keberadaan lokasi judi dan narkoba di kawasan Jermal 15. Kapolsek pun berterima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *