Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Polresta Deli Serdang dibantu dengan TNI Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi memimpin penggerebekan menjadi 3 tim dengan mengendarai mobil dan sepeda motor.
Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial G (21) dengan barang bukti 4 paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,93 gram, 3 plastic kosong, 1 kotak rokok magnum kosong. Kemudian juga mengamankan 1 orang pria berinisial RS (25) karena setelah menjalani Test Urine dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (sabu).
Tim II di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial A (17) bersama barang bukti yang diamankan dari tempat penggerebekan berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,18 gram dan juga turut mengamankan 1 orang pria berinisial EAS (30) yang juga posisf urinnya menggunakan sabu.
Tim III yang menuju ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Petugas juga berhasil mengamankan 2 orang pria dengan inisial A (27) dan SB (47) bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,23 gram, 1 mancis gas pakai sumbu.
Kemudian mengamankan pria lainnya, MS (72) yang dibekuk dan diamankan petugas karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba membawa senjata tajam dan mencoba menghalang halangi petugas kepolisian.
Selanjutnya petugas memboyong ke tujuh orang tersebut diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 paket sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, dan 1 buah mancis gas.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, mengakui kalau keseluruh terduga dan barang bukti telah diboyong guna menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya,” ungkapnya. (CK)











