NEWS  

Naik Mobil Curi Kabel Telkom Pakai Penggali, Tarigan Kepergok Satpam

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Eben Tarigan alias ET (37) dan Khairul (40) memang terbilang profesional melakukan pencurian. Betapa tidak, pria yang beralamat di Deli Serdang itu, merencanakan aksi pencurian kabel milik PT Telkom dengan peralatan lengkap.

Keduanya mengendarai mobil dan membawa satu buah cangkul, 1 buah Linggis, dua unit Gergaji besi, 2 unit Obeng, 1 unit Tembilang besi, 2 unit Martel, 1 unit Sekop, 2 unit Tang, dan 1 unit mesin Grenda pemotong besi untuk menggali Kabel Tembaga di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat tanggal 24 September 2021 pukul 09.30 WIB, kemarin.

Namun apes bagi, Eben Tarigan. Ia ketangkap usai aksi kedua pelaku dipergoki Satpam PT Telkom di lokasi. Sang Satpam lalu melaporkan kejadian itu ke pimpinannya dan diteruskan ke polisi. Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kasubnit I unit I Jatanras, Ipda Ricardo Bancin langsung menuju ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan Eben Tarigan. Sementara Khairul berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M. Firdaus, Sabtu (25/9/2021) malam menenrangkan, pelaku tertangkap petugas Satpam PT Telkom saat melakukan aksi pencurian kabel tembaga di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

“Mereka membongkar pipa kabel tembaga yang berada di dalam tanah dengan menggunakan peralatan,” kata Firdaus.

Dikatakan Kompol Firdaus, Kabel tembaga berdiameter 0,6 mm milik Telkom yang ditanam di dalam tanah terlihat sudah terpotong, namun saat pelaku masih melakukan pemotongan kabel tersebut para pelaku sudah dipergoki petugas satpam, sehingga pelaku langsung ditangkap tetapi seorang teman pelaku berhasil meloloskan diri.

“Selain seorang pelakunya, kita turut mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Panther BK 1790 ES warna hijau tua, satu buah cangkul, 1 buah linggis, dua unit Gergaji besi, 2 unit Obeng, 1 unit Tembilang besi, 2 unit Martel, 1 unit Sekop, 2 unit Tang, dan 1 unit mesin Grenda pemotong besi,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Firdaus, pihak PT Telkom Kabupaten Deli Serdang sudah membuat Laporan Polisi di SPKT Polresta Deli Serdang. “Kepada pelaku masih dalam pemeriksaan lanjut di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang,” ungkapnya. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *