Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Personel Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek sebuah kawasan yang disinyalir marak peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu, Jum’at (28/5/2021). Kawasan tersebut dinamakan Kampung Colombia di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polresta Deli Sedang terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh sekumpulan orang di wilayah Kecamatan Biru – Biru.
Menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut, personil Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi sekira pukul 14.00 WIB.
Personil Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SIK MH dengan sandi Operasi GEREBEK KAMPUNG NARKOBA (GKN), melakukan penyergapan ke lokasi tepatnya di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru.
Dalam penyergapan itu, petugas dan berhasil menangkap para terduga pelaku tindak pidana narkoba sejumlah 12 orang beserta barang bukti. Para terduga yang diamabkan yakni DP (38) warga Dusun III, Desa Selamat, MB (23) warga Jalan Deli Tua, Gang Bakti, Kecamatan Deli Tua, MIB (34) warga Dusun I, Desa Ujung Beringin, Kecamatan Biru-biru, MS (38) warga Dusun I, Patumbak I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, dan SB (46) warga Dusun III Desa Selamat.
Kemudian, SP (38) dan LS (28) warga Dusun III Ajibaho, Desa Selamat, AM (20) warga Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Patumbak, PK (44) Dusun 2, Desa Selamat, SUB (23) warga Desa Cinta Adil, Dusun III, Biru-biru, DPB (30) warga Dusun II Sari, Desa Selamat, Biru-biru, serta BN (45) Dusun IV Rumah Gerat, Biru-biru.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
“Benar, saat ini kedua belas pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang Berlaku di Negara Republik Indonesia,” katanya.
Dari para pelaku, polisi mengaku turut mengamankan 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, 1 buah sekop shabu, 5 buah alat hisap shabu / bong, dan 5 blok plastik klip kosong. “Kini para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan masih dalam proses pemeriksaan,” tegasnya. (CK)











