Medan, ArmadaBerita.Com
Dua tempat hiburan malam atau bekennya disebut tempat Dugem di Medan digerebek personel Polrestabea Medan, Minggu (23/5/2021) dini hari. Dari penggerebekan itu, dua ratusan orang diangkut polisi ke Mapolrestabes Medan.
Penggerebekan dilakukan diduga karena kedua tempat hiburan malam itu membludak pengunjung dan dianggap tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kedua lokasi yang menyediakan musik DJ tersebut yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five. Selain digerebek dan turut mengamankan pengelola, kedua tempat hiburan malam itu bahkan ditutup dan diberi police line atau garis polisi.
Menurut informasi, penggerebekan bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19. Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.
“Kita dapat informasi kalau KTV Scorpio yang berada di Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abulah Lubis masih buka. Sebagaimana saat ini masih pemberlakuan PPKM,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan. “Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan lengunjung diamankan ke Polrestabes Medan,” sebut dia.
Ratusan pengunjung yang diamankan terdiri dari beberapa wanita muda dan pria. “Sebanyak 165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Lokasi Scorpio yang diamankan,” terangnya.
Nantinya, sebut Kombes Pol Rico, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)











