Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Penyeludupan hewan dilindungi kerap terjadi di Indonesia. Hewan-hewan terbilang langka itu sering kali akan dikirim keluar negri, namun tak sedikit yang masuk ke Indonesia.
Kali ini, usaha Penyelundupan berbagai satwa/hewan dilindungi itu kembali terjadi dan berhasil digagalkan pihak keamanan bandara Kualanamu Internasional (KNIA), Kabupaten Deli Serdang pada (3/3/2021) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, penyelundupan tersebut terdiri dari burung Wambi, burung Cucak Hijau, kura-kura Bintang, monyet albino, burung kacer dan burung Murai Batu yang diduga dokumennya dipalsukan.
Keseluruhan hewan tersebut menurut informasi diduga didatangkan dari luar negeri dan berhasil mendarat di bandara KNIA, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari video yang diterima, terlihat sekitar puluhan jenis satwa liar di Cargo KNIA. Seluruh hewan langka itu masing-masing memiliki kandang yang terbuat dari kayu atau papan.
Manager Aviaton Security (AVSEC) Mira Ginting saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (3/3/2021) membenarkan kejadian ini.
“Benar usaha Penyelundupan lewat Kargo oleh Avsec PT. Gatrans RA (Regulated Agent) infonya telah ditangani dan diambil alih oleh BKSDA bang,” aku Mira Ginting.
Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah I Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera Haluanto Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (4/3/2021) juga membenarkan peristiwa ini tanpa mau merinci apa saja hewan yang berusaha di selundupkan tersebut.
“Belum bisa bang, mau direlease menunggu persetujuan pusat,” aku Haluanto. (Suriyanto)











