Jakarta, ArmadaBerita.Com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah.
Salah satu strategi yang dilakukan dengan mengoptimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui berbagai macam program yang dilakukan serta digitalisasi produk dan layanan keuangan.
Peran TPAKD di masa pandemi dalam memperluas akses keuangan sangat penting dan menjadi prioritas OJK. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan dan permodalan. Selain itu, dengan mendayagunakan digitalisasi dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan transparan.
“Penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan harus dilakukan secara agresif melalui pendirian Jamkrida, LKM, Agen Bank di setiap desa serta percepatan penerbitan obligasi daerah,” kata Jokowi, Presiden RI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengajak semua pihak berkolaborasi menciptakan berbagai terobosan inovatif untuk memperluas akses keuangan dan mewujudkan sektor jasa keuangan yang berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Diantaranya dengan tiga cara yakni; Sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Digitalisasi Produk dan Layanan Keuangan, serta Peningkatan Inklusi Keuangan,” katanya, Senin (14/12/2020).
Wimboh menyebut, optimalisasi peran TPAKD meningkatkan inklusi keuangan dilakukan dengan pelaksanaan berbagai program TPAKD dan sinergi TPAKD Pusat dengan daerah agar implementasi program kerja TPAKD dapat lebih optimal dan terarah.
Program TPAKD itu melalui, peningkatan pemahaman dan komitmen dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah. Kemudian, penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota dalam upaya perluasan akses keuangan.
Selanjutnya peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD pusat dan daerah dalam mendukung SNKI dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dan juga Optimalisasi program TPAKD tahun 2021 dengan mendayagunakan teknologi guna menjangkau masyarakat lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Keberhasilan implementasi program kerja TPAKD tidak lepas dari dukungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD dan pemangku kepentingan lainnya,” sebut Wimboh.
Kolaborasi itu, jelas Wimboh, melalui: Dukungan APBD sesuai Permendagri No 64/2020 diamanahkan Pemda untuk menganggarkan kegiatan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan program kerja TPAKD dalam APBD Penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus yang ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025.
Cara kedua yakni Digitalisasi Produk Dan Layanan Keuangan ini melalui Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) melalui: Digitalisasi Pembiayaan, Digitalisasi Operasional, Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah. “Total pembiayaan Rp 53 Milyar Jumlah Nasabah, 37,4 Ribu,” jelasnya.
Kemudian untuk UMKM-MU, Platform Marketplace yang difasilitasi OJK untuk memfasilitasi UMKM dalam memperluas jaringan pemasarannya secara digital dan dapat mengakses layanan keuangan melalui platform. “Sampai saat ini, terdapat 862 pelaku UMKM yang terdaftar dan lebih dari 1.324 produk yanh dipasarkan,” urainya.
Cara ketiga yakni Peningkatan Inklusi Keuangan. Dimana Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, nilai penyaluran kredit Rp587,5M, Jumlah Debitur 47,8 ribu. Dari Program JARING Total kredit Rp34,96T (9,69% yoy). Laku Pandai Nominal Saldo Rp11,45T, dengan Jumlah Nasabah 36,79 Juta.
Data dari Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), papar Wimboh, dengan jumlah peternak 36.137 dan Nilai premi Rp15,56M. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sudah mencapai 55,7 juta Pelajar. Jumlah Rekening 33,92 juta rekening Nominal Saldo Rp21,36T.
“Simpanan Pelajar Nominal Saldo Rp5,43T Jumlah Rekening 25,7 Juta. Kredit Usaha Rakyat Total Penyaluran Kredit Rp151,73T. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Nilai Premi Rp141,51M. Realisasi klaim Rp95,42M,” paparnya. (Ril/ABC)











