Medan, ArmadaBerita.Com
Lailatul Badri, anggota DPRD Medan dari fraksi PKB kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Kota Medan. Kali ini, Sosperda No 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Persampahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Lingkungan 4 dan 5, Kelurahan Durian, serta di Kelurahan Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Timur, Minggu (20/7/2025).
Kepada sang anggota dewan, masyarakat sekitar yang hadir menyampaikan rasa kecewanya terhadap petugas PUD Pasar Kota Medan terkait pengelolaan kebersihan pasar. Mereka menilai petugas kurang memperhatikan kebersihan pasar, terutama drainase yang sering tersumbat, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Nurdin, salah seorang warga, menyesalkan sikap petugas PUD Pasar, Armen Ginting, yang dianggap hanya fokus mengutip retribusi dari para pedagang Pasar Cahaya tanpa memperhatikan kebersihan pasar. “Pasar kami jorok dan drainasenya tersumbat. Petugas hanya tahu mengutip Rp 5 ribu dari 360 pedagang, tapi tanggung jawab mereka terhadap kebersihan pasar di mana?” ungkap Nurdin.
Keluhan senada disampaikan Robi, yang merasa tidak mendapatkan manfaat dari pungutan retribusi tersebut. Ia juga menyoroti janji petugas PUD Pasar yang akan memberikan infaq kepada Masjid Al-Hidayat, namun hingga kini belum terealisasi. “Parit tersumbat tidak pernah diatasi. Petugas hanya tahu mengutip saja. Infaq yang dijanjikan sampai sekarang tidak ada,” kata Robi.
Robi menambahkan, dirinya hanya bertugas sebagai perpanjangan tangan Camat untuk mengutip retribusi, namun merasa tidak ada tanggung jawab dari PUD Pasar terkait pengelolaan kebersihan pasar.
Menanggapi hal tersebut, Lailatul Badri, berjanji akan segera memanggil pihak PUD Pasar untuk meminta klarifikasi. “Saya terkejut mendengar ini karena tidak tahu adanya perjanjian antara pedagang dan PUD Pasar. Kami akan tindaklanjuti segera,” tegas Lailatul yang akrab disapa Lela.
Selain itu, Lailatul juga menyayangkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang tidak pernah hadir dalam sosialisasi maupun reses yang dilakukannya terkait masalah sampah. “Bagaimana aspirasi warga bisa terjawab kalau DLH tidak pernah hadir di acara kami,” pungkasnya.
Warga berharap pemerintah kota dan petugas terkait dapat segera mengambil tindakan nyata dalam memperbaiki kebersihan pasar serta mengelola sampah dengan lebih baik demi kenyamanan bersama. (*)










