Medan, ArmadaBerita.Com – Kondisi Kota Medan pasca banjir kembali menjadi sorotan karena banyaknya sampah yang berserakan hingga memasuki kawasan permukiman warga. Lambannya aksi bersih-bersih dari Pemerintah Kota Medan membuat citra kota besar ini tampak kumuh setelah air surut.
“Miris melihat sampah bertumpuk pasca banjir. Ada springbed, lemari, hingga tilam basah yang dibuang sembarangan. Kota ini terlihat sangat kumuh,” ujar Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Hj Sri Rezeki AMd, Minggu (7/12/2025).
Sri menilai kondisi ini juga dipicu oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah dan warga, khususnya melalui penguatan budaya gotong royong membersihkan drainase secara rutin. Ia juga mengusulkan adanya bank sampah di setiap kecamatan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah.
“Salah satu penyebab banjir adalah tumpukan sampah yang menghambat saluran air. Ke depan, Pemko harus lebih sigap mengatasi persoalan sampah dan rutin mengangkut sampah dari rumah-rumah warga,” tegasnya.
Kondisi serupa terlihat di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, termasuk di Jalan Garu 1 Ujung, Kecamatan Medan Amplas. Sampah menggunung hingga meluber ke badan jalan dan sempat memicu keributan warga, lantaran pembuangan tidak hanya dilakukan warga setempat, tetapi juga dari kecamatan lain.
Minimnya jumlah TPS menjadi salah satu penyebab penumpukan sampah lintas wilayah, terlebih TPS Medan Kota di kawasan Stadion Teladan sudah tidak beroperasi. Sri meminta aparat kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama mengawasi sekaligus memastikan pembersihan di tiap TPS berlangsung teratur.
Lebih jauh, Sri menekankan pentingnya keberadaan bank sampah sebagai langkah awal perubahan perilaku masyarakat serta pengurangan sampah rumah tangga yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 ton per hari di Kota Medan.
“Dengan bank sampah, warga bisa memilah sampah dan menjadikannya sumber pendapatan. Ini akan sangat membantu mengurangi beban sampah kota,” jelas legislator Dapil IV itu.
Ia menambahkan, Pemko Medan dan Pemprov Sumut juga menargetkan pembangunan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya pada 2026. Proyek nasional ini direncanakan berlokasi di TPA Terjun yang akan diperluas, dengan PT Danantara sebagai pelaksana dan PLN sebagai offtaker listrik.
“PSEL adalah solusi jangka panjang untuk mengatasi TPA yang hampir penuh serta mengelola sampah secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)









