Medan, ArmadaBerita.Com
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mengakui kekecewaannya kepada para Kepala Dinas yang tidak hadir saat Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara internal di ruang rapat Komisi 4 lantai 3 Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (23/4/2024). Rapat itu terkait Laporan Anggaran Triwulan Tahun 2024.
Hal itu dilontarkan Haris yang dikutip, Kamis (25/4/2024). Dimana rapat tersebut mengundang empat dinas yakni Dinas SDABMBK Medan, Dinas Perhubungan Medan, Dinas Ketahanan Pangan Medan, Dinas DPKPCKTR Medan. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik dari partai Gerindra Kota Medan.
“Rapat tersebut membahas anggaran tahun 2024 di empat dinas yang terkena pemotongan 30 persen dan juga menurut hasil evaluasi triwulan pertama, dinas yang di undang belum ada realisasi kinerja,” sebut Haris.
Namun, sambung Politisi asal daerah pemilihan dua ini, komisi 4 sangat kecewa sebab, Kepala Dinas masing masing Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan kounterpart komisi 4 tidak hadir.
”Ini yang dibahas masalah laporan penggunaan anggaran triwulan pertama di bulan April. Sangat kami sayangkan kepala Dinas nya tidak hadir. Kami sangat kecewa apalagi kepala Dinas SDABMBK Medan dua kali tidak hadir. Kami butuh keterangan langsung dari Kadis. Meski, khususnya Kadis SDABMBK Medan sudah 2 kali mangkir atau tidak hadir,“ ujar Harris K Damanik.
Selain itu, Harris K Damanik bersama anggota Komisi 4 lainnya seperti Daniel Pinem dari PDI Perjuangan, Renville Napitupulu (PSI), dan Dedy Aksyari Nasution (Partai Gerindra) cukup kecewa atas ketidakhadiran pimpinan 4 OPD Pemko Medan yang hanya mengirimkan perwakilan hadiri rapat evaluasi triwulan I di Bulan April tahun 2024 tersebut.
Mengenai adanya pelarangan masuk meliput bagi pers di kegiatan rapat evaluasi pembahasan penggunaan Anggaran T.A 2024 di hari itu, Harris K Damanik mengatakan bahwa hal itu merupakan kesalah pahaman (mis komunikasi). Dia mengaku tidak mengetahui jika rapat tersebut merupakan rapat internal.
Dia menerangkan lagi, sempat mempertanyakan kepada staff komisi 4 bernama Erni terkait awak media yang biasa meliput. Namun, staff komisi 4 DPRD Medan Erni yang mengatakan jika rapat bersama OPD adalah internal.
“Bahkan saya, selama memimpin rapat selalu mengundang rekan media untuk meliput RDP. Jadi saya mengatakan kepada staff komisi 4 karena media tidak kelihatan, namun staff komisi 4 bernama Erni menyebut jika kegiatan hari ini rapat internal,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di gedung DPRD Kota Medan kecewa. Pasalnya mereka tidak diberikan atau diizinkan oleh staf komisi 4 DPRD Kota Medan untuk meliput rapat evaluasi penggunaan anggaran Triwulan I tahun 2024 terhadap Dinas yang menjadi kounterpart komisi 4.
Akibat larangan meliput tersebut, sejumlah wartawan unit DPRD Kota Medan yang saat itu sedang bertugas memberitakan permasalahan itu karena menurut awak media pelarangan peliputan tidak berdasar dan terkesan dipaksakan. Selain itu, setiap pembahasan RDP selalu erat kaitannya dengan kepentingan rakyat yang harus diketahui rakyat juga lewat pemberitaan pers. (IM/ASN)











