Medan, ArmadaBerita.Com
Sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas I Medan Jon Sarman Saragih SH MHum, Selasa (17/9/2024) di ruang paripurna DPRD Medan. Dari jumlah 50 tersebut, 33 orang wajah baru dan 17 orang petahana yang duduk kembali.
Diketahui bahwa DPRD Kota Medan periode lalu (periode 2019-2024) masih meninggalkan pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar untuk masyarakat. “PR yang ditinggalkan adalah jumlah angka kemiskinan kita yang cukup tinggi yaitu 700.000 orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Wakil Ketua DPRD Medan H Bahrumsyah kepada wartawan, pada perpisahan anggota DPRD Medan periode 2019-2024, di JW Marriot Hotel Medan, Sabtu (14/9/2024).
Dengan besarnya DTKS Kota Medan di angka 700.000 orang dari jumlah penduduk, artinya, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial di Kota Medan masih banyak. “Mereka yang membutuhkan bantuan kan dianggap kurang mampu,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024 ini.
Dengan terdaftar di DTKS, kata Bahrumsyah, mereka harus mendapatkan bantuan. Bagi mereka yang sudah mendaftarkan dirinya ke Dinas Sosial masuk ke dalam DTKS. Menurutnya, angka 700.000 orang sudah cukup besar yakni 28 persen dari jumlah penduduk Kota Medan yang berkisar 2 juta jiwa.
“Memang data kemiskinan Kota Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan kita hanya 9 persen. Tapi faktanya yang masuk DTKS ada 700.000 jiwa. Makanya program-program sosial perlu dilanjutkan DPRD Medan periode 2024-2029,” ungkap Bahrumsyah yang duduk kembali menjadi anggota DPRD Medan.
Program-program sosial untuk membantu warga kurang mampu bisa dimunculkan Pemko Medan. Karena bantuan pemerintah pusat kuotanya terbatas. Meski sudah terdaftar di DTKS tidak serta merta mendapat bantuan. Makanya pemko menganggarkan bantuan sosial kepada kurang mampu ditampung di APBD.
Pasalnya, kata Bahrumsyah, banyaknya orang yang mengantri di DTKS harus didukung APBD daerah membantu pemerintah pusat. Karena yang sudah terdaftar bisa sampai bertahun- tahun tidak kunjung mendapat bantuan.
“Kita harus ikut menanggulanginya karena Medan punya Perda penanggulangan kemiskinan. Itu dasar kita membuat program bantuan kepada warga kurang mampu. Di periode dewan baru ini kita akan bekerja keras menurunkan jumlah DTKS.melalui Perda tadi,” ajaknya. (Asn)











