Akses Keluar-Masuk MTSN 2 Medan Terhambat, Wali Murid Keluhkan Bangunan Liar di Jalan Peratun

Siswa MTSN 2 Medan saat pulang sekolah di Jalan Peratun Desa Medan Estate. (Dok.ABC)
Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Keberadaan rumah-rumah yang diduga liar atau dibangun secara ilegal di sepanjang Jalan Peratun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dikeluhkan warga, Sabtu (20/7/2024).

Pasalnya, akibat pembangunan yang terus menerus dibiarkan, membuat akses jalan untuk keluar-masuk para siswa di MTSN 2 Medan yang bersebelahan dengan SMPN 27 Medan kerap mengalami kendala. Apalagi, jalan tersebut merupakan jalan buntu untuk menuju ke MTSN 2 Medan dan ada perkantoran serta instansi lain.

Kendala itu itulah yabg dirasakan para warga sekaligus para orang tua siswa/wali murid saat akan mengantarkan anak seolah dan penjemputan pulang sekolah.

Salah seorang siswa sekolah menyebut, pemerintah bisa saja melakukan pelebaran jalan jika memang mendukung penuh kemajuan para pendidik dalam menimba ilmu di sekolah. Artinya, pemerintah bisa memanfaatkan pelebaran jalan. “Tapi, ini seperti terabaikan. Sebab, lahan di sebelah jalan sepanjang Jalan Peratun telah dibangun banguan-bangunan liar. Ini menyebabkan jalan jadi sempit untuk akses keluar masuk anak sekolah. Kasihan para siswa kesulitan sewaktu ke sekolah dan sepulang sekolah,” ungkap P. Harahap salah seorang wali murid.

Keluhan serupa juga disampaikan Rina, salah seorang wali murid di MTSN 2 Medan. Ibu Rumah Tangga (IRT) yang setiap harinya mengantarkan anaknya sekolah mengaku kerap berdesakan saat menjemput anaknya sepulang sekolah. “Wihh macet kali setiap pulang sekolah. Dengan jalan sekitar 5 meter itu berbagai kendaraan seperti Becak, Kreta (Motor), Mobil, hingga anak sekolah yang berjalan kaki kesulitan,” akunya.

Pun begitu, ibu dua orang anak ini menyebut, setiap mengantarkan anaknya sekolah, anak-anak memasuki Jalan Peratun tidak lagi berdesakan. “Karena kami diharuskan mengantarkan anak hanya sampai di persimpangan jalan itu saja. Nah, anak-anak sekolah bisa masuk berjalan kaki di Jalan Peraturan dengan tertib. Itu bagus sekali menurut saya, saya sangat mendukung,” tuturnya.

Meski begitu, ia mengaku setuju jika pemerintah mau melakukan pelebaran jalan. Apalagi kawasan itu disebut-sebut bukan lahan diperjualbelikan untuk membangun rumah-rumah pribadi. “Kalau dimanfaatkan untuk pelebaran akses jalan kan bagus. Apalagi itu akses masuk menuju sekolah, kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan kantor instansi lain yang mentok gak ada tembus jalur keluar dari jalan itu. Sehingga lebih bagus peruntukannya,” ujarnya.

Dengan kata lain, diharapkan para perangkat daerah bisa mendata keberadaan para warga khususnya yang baru bermukim di sepanjang Jalan Peratun Medan, untuk bisa mengetahui izin pembangunan dan tempat tinggal yang senangkan telah diduduki. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *