Sebanyak 1.044.911 WB Telah Lapor SPT Tahunan Badan di Akhir April 2024

Pelayanan SPT PPh Badan DJP Sumut I. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com

Sampai dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak (WB) Badan di 30 April 2024 (empat bulan setelah akhir tahun pajak), Wajib Pajak Badan yang telah menunaikan kewajiban lapor SPT-nya adalah sebanyak 1.044.911 Wajib Pajak Badan.

“Jumlah Wajib Pajak Badan yang melaporkan SPT Tahunan PPh tersebut tumbuh 10,66 persen jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti yang disampaikan melalui press realese kehumasan DJP Sumut I kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Dwi menjelaskan, penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan Wajib Pajak Badan sebagian besar melalui sarana elektronik dengan rincian 28.059 SPT melalui e-filing, 934.860 SPT melalui e-form, dan 10 SPT melalui e-SPT. “Sisanya sebanyak 81.982 SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,” jelas Dwi.

Sementara itu, secara agregat jumlah SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak telah mencapai 73,61 persen atau 14.186.630 SPT. Jumlah SPT Tahunan PPh tersebut tumbuh 7,15 persen jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.

Meskipun tingkat kepatuhan tumbuh, Dwi menyebut DJP tetap harus berusaha agar target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2024 dapat tercapai. Target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2024 adalah sebesar 83,2 persen dari jumlah wajib SPT yang berjumlah 19,2 juta SPT. Target tersebut berlaku hingga akhir tahun 2024.

“Artinya jumlah Wajib Pajak yang harus lapor SPT Tahunan agar target terpenuhi adalah 16,09 juta SPT. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin target tersebut dapat dicapai,” tegas Dwi.

Sebagai penutup, Dwi mengimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkan SPT-nya. Dwi juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *