NEWS  

Sukses Setubuhi Pelajar Wanita di Hotel, Kuli Bangunan Nginap Dipenjara

Share

 

Delitua, ArmadaBerita.Com

Sukses perdayai dan setubuhi seorang siswi sekolah menengah atas di kamar hotel Vje, jalan Anggrek Raya, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, seorang kuli bangunan terpaksa diinapkan Polisi dalam penjara Polsek Delitua. Jumat (1/1/2021) Jam 16:00 WIB.

Menurut Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap peristiwa tersebut berawal pada saat pelaku bernama Ali Syuhada ( 20) warga jalan Puna Sembiring meminta kepada korban bernama Bunga 16 tahun ( nama samaran )warga jalan Kuba untuk ketemuan di SPBU Jalan Jmain Ginting, usai ketemu, pelaku yang sudah memiliki otak kotor langsung mengajak korban untuk makan dan minum di hotel Vje.

“Saat diajak ke hotel, korban sempat menolak namun karena pelaku dengan segala tipu daya akhirnya korban pun menuruti saja kemaun pelaku,”ucap Kapolsek Delitua.

Katanya lagi, didalam kamar, pelaku berhasil menodai korban dengan merenggut kesucian Bunga. Atas dasar ini orang tua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua.

“Tersangka sudah kita tahan dengan jeratan pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”pungkas AKP Zulkifli Harahap. ( Suriyanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *