Medan, ArmadaBerita.com – Terjadi guncangan di dunia pendidikan ketika Kepala Sekolah berinisial JR dari Deli Serdang ditangkap oleh Polrestabes Medan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya. JR, yang seharusnya memberikan perlindungan dan edukasi, malah terlibat dalam perbuatan cabul dengan meraba-raba organ intim para siswinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyatakan bahwa penahanan JR telah dilakukan sebagai langkah tegas dalam menanggapi laporan dari para orang tua siswi. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari para korban, diperkirakan lebih dari satu siswi menjadi korban pelecehan.
“Ada beberapa orang korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban (mengaku) pernah disentuh area intimnya,” ungkap Fathir, Rabu (29/11/2023).
Terkait modus operandi pelaku, penyelidikan masih berlangsung. Fathir menambahkan, tim penyidik juga berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut untuk memberikan trauma healing kepada seluruh korban.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan agar para korban tetap dapat bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa terganggu. Skandal ini mengingatkan bahwa perlindungan anak-anak di lingkungan pendidikan harus diperketat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. (ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.