Medan, ArmaBerita.Com
Menanggapi laporan masyarakat dan pemberitaan di beberapa media, Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan akhirnya mampu menutup salah satu lokasi judi jenis mesin Tembak Ikan di Jalan Berlian Sari, Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor Medan pada Rabu (11/5/22) malam.
Penutupan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta sembiring didampingi oleh Lurah Kedai Durian Rizky Hari Adam Lubis, Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor Syahriza, Kepala Lingkungan iliyas.
Dari penggerebekan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua memboyong dua buah mesin game tembak ikan ke Mapolsek Deli Tua.
Aksi penutupan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar yang kaget dengan kedatangan puluhan petugas ke lokasi.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma kepada wartawan membenarkan penindakan yang dimaksud.
“Ya kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan dari lokasi judi tembak ikan tersebut dan malam ini Rabu (11/5/2002). Dua unit mesin judi tembak ikan dari lokasi sudah kita amankan,” aku Dedy.
Lurah Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor Rizky Hari Adam yang dikonfirmasi wartawan di lokasi mengucapkan terimakasih terkait penindakan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Ya terimakasih untuk Bapak Kapolsek Delitua dan Kanit Reskrim bersama anggota yang sudah melakukan penindakan,saya himbau pemilik jangan lagi membuka usaha tersebut,” sebut Rizky. (Red)











