NEWS  

Polisi Damaikan Kasus Penikaman Pakai Kunci yang Menimpa Mahasiswa

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Satreskrim Polrestabes Medan mendamaikan kasus perkelahian yang terjadi beberapa hari lalu dan sempat viral di lokasi kejadian Jalan Sidomulyo Pasar 9, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.

Langkah Restorative Justice yang dilakukan Polrestabes Medan itu setelah kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum.

“Alhamdulillah hari ini kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (14/5/2022) siang.

Dirinya menyebutkan kedua belah pihak sudah saling kenal dan sudah berteman lama.

“Sebenarnya kedua belah pihak ini bertetangga dan sudah berteman lama sehingga tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, sambung Kasat Reskrim, pihaknya melakukan Restorative Justice untuk saling memaafkan dari para pihak.

“Sehingga kita lakukan Restorative Justice terhadap permasalahan mereka. Dimana kedua belah pihak sepakat berdamai dan mencabut laporannya. Jadi mulai dari hari ini permasalahan tersebut akan kita hentikan,” sebut Kompol Fathir.

Sebelumnya viral di media sosial Mahasiswa bersimbah darah yang berkelahi oleh pengendara kreta pada Rabu (11/5/) pukul 12.00 WIB di Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban terluka akibat ditikam menggunakan kunci sepeda motor. Akibatnya, darah segar tumpah membasahi pakaiannya dari leher dekat kuping sebelah kiri yang tertusuk.

Hal itu bermula karena pelaku berinisial FS (18) yang juga warga sekitar tak senang ditegur ketika korban hendak memundurkan mobilnya untuk dicuci di kediamannya. Disaat itulah datang FS mengendarai motornya menggeber-geber pedal gas motor itu hingga korban menegur.

Atas peristiwa itu korban Abdul Latif, (18) warga Dusun 9, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan melaporkan ke Polrestabes Medan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *