NEWS  

Polisi Bongkar Kasus Judi Online, Konvesional dan Darat di Medan

Polrestabes Medan meggelar press release ungkpan kasus perjudian. (Arvin)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Aparat kepolisian membongkar jaringan perjudian dari berbagai modus di Kota Medan. Dalam operasi intensif selama empat bulan terakhir, Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian yang mencakup judi online, permainan konvensional bermesin, hingga praktik judi darat. Pegungkapan itu dari hasil penggerebekan di beberapa loksi yg menjadi basis perjudan dan peredaran naroba.

Sebanyak 62 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan yang berlangsung sejak 9 Oktober 2025 hingga 12 Februari 2026.

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja terpadu aparat bersama masyarakat dan media yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk, kata dia, langsung diverifikasi di lapangan sebelum dilakukan penindakan.

Perjudian online menjadi temuan paling dominan. Ada 18 perkara dengan 22 tersangka serta kita menyita sejumlah telepon seluler  dan komputer yang digunakan untuk operasional judi digital, termasuk uang tunai yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memapaparan ungkapan kasus tersebut di gedng Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (13/2/2026).

Di sisi lain, perjudian konvensional berbasis mesin juga menjadi target operasi. Dari 9 kasus yang diungkap dengan 31 tersangka, aparat mengamankan berbagai mesin permainan seperti tembak ikan, dingdong, dan jackpot, lengkap dengan ratusan koin serta uang tunai jutaan rupiah.

Sementara praktik judi darat yang masih dilakukan secara manual turut dibongkar dalam 6 perkara dengan 9 tersangka. Barang bukti berupa catatan transaksi, alat hitung, dan uang tunai belasan juta rupiah diamankan penyidik.

Penindakan terbanyak ditemukan di wilayah: Polsek Percut Sei Tuan, Polsek Pancur Batu, dan Polsek Medan Barat. Ketiga kawasan tersebut kini menjadi fokus pengawasan aparat karena dinilai sebagai titik rawan aktivitas perjudian. “Saya suda printahkan para Kapolsek untuk fokus melakukan pengawasan serta tidak ada lagi oknum-oknum di dalamnya yang mencoba ikut berperan,” tegasnya.

Calvijn menyebutkan bahwa, salah satu kawasan yang paling menjadi perhatian basis perjudian dan nroba yang berhasil diungkap adalah kawasan Jermal. “Di kawasan ini sudah kita lakukan beberapa kali tindakan, dan mereka menyediakan aerena perjudian online, konvesional serta perjudian darat. Bahkan ada penjaga yang memantau menggunakan HT (handy talky). Merea juga menggunakan alat drone untuk memantau stuasi, karena di situ juga ada peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dari sisi penanganan perkara, sebagian kasus telah dilimpahkan ke jaksa, sebagian masih dalam tahap pemberkasan, dan sisanya terus didalami penyidik.

Kepolisian menegaskan operasi pemberantasan perjudian akan terus digencarkan, seiring komitmen menjaga keamanan wilayah serta menekan kejahatan yang berdampak pada masyarakat dan generasi muda. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *