Asahan, ArmadaBerita.Com
Dalam Situasi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia ini, mengakibatkan pengunduran program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, tak terkecuali Kabupaten Asahan.
Ketua KPUD Kabupaten Asahan Hidayat SP mengatakan, Pilkada dilaksanakan secara serentak, artinya tidak ada perbedaan jadwal atau tahapan dengan daerah lain.
Dijelaskannya, sebelumnya, Pilkada serentak ini, akan dilaksanakan pada bulan September tahun 2020.
“Namun, lantaran pandemi Covid-19 yang masih melanda, Pilkada serentak harus ditunda pelaksanaannya menjadi bulan Desember tahun 2020 mendatang,” kata Hidayat SP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/6/2020).
Maka dari itu, dirinya mengaku bahwa pihak KPUD Asahan masih menunggu keputusan dari KPU RI.
“Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), pelaksanaan tahapan akan dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan pelaksanaan pemungutan suaranya dilaksanakan di tanggal 9 Desember 2020,” pungkasnya. (Fit)











