Siantar, ArmadaBerita.Com
Jumlah pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang telah di tangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siantar dari Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, bertambah.
“Menjadi tiga orang karena sebelumnya ada dua kasus yang diamankan dari Tomuan. Satu kasus sabu, satu lagi ganja dan ini sabu lagi,” papar Kasih Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya, Jumat (17/2/2023) sore pukul 18.24 WIB.
Diketahui, satu orang yang baru ditangkap adalah SS alias Arpan (39). Dia ditangkap dari depan rumah warga, tak jauh dari rumahnya di Jalan Patimura Ujung, Kecamatan Siantar Timur. Arpan ditangkap setelah Polisi mengintai.
Informasi diperoleh, saat itu Polisi dari Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siantar mendapat informasi dari warga bahwa Arpan kerap menjual narkoba. Adanya informasi itu, Tim Opsnal kemudian mengintai sampai beberapa jam.
Disaat Arpan berada di depan rumah warga yang diduga mau melakukan transaksi terhadap calon pembeli, dia langsung ditangkap, Rabu (15/2/2023) sore pukul 17.00 WIB. Penangkapan itu berlangsung tanpa adanya perlawanan.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Tim Opsnal menemukan 1 unit handphone merk Redmi, 1 paket sabu dari kantong celana dan uang sebesar Rp 100 ribu yang merupakan uang hasil dari penjualan narkoba,” kata Rusdi.
Selain itu, Tim Opsnal juga turut menyita 1 buah kaleng rokok Gudang Garam didalamnya terdapat 1 plastic klip berisi 2 paket sabu. Kemudian, 1 plastic klip berisi 7 paket sabu dan 1 bungkus plastic klip kosong. Berat sabu mencapai 4,56 gram.
“Hasil interogasi, 4,56 gram sabu miliknya tersebut diperoleh pelaku Arpan dari seseorang bandar di Kota Siantar inisial U dan ini masih dikembangkan,” tutupnya AKP Rusdi Ahya mengakhiri.
Sementara, jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Gang Cumi-cumi Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, hingga sekarang belum berhasil dibongkar Tim Opsnal. Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan dan memburu bandar narkoba tersebut.
“Terima kasih informasinya. Akan kami tindak-lanjuti dan penyelidikan. Jika dapat info akurat akan ditindak tegas,” balas Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK sebelumnya via pesan singkat, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 19.32 WIB.
Informasi dihimpun, untuk di seputaran Gang Cumi-cumi, Kecamatan Siantar Utara, sejumlah nama masuk jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikomandoi NS alias Naldo. Antara lain, Membot, Joker, Gempar dan Goplak.
“Iya, sudah dengar-dengar juga. Di sebuah warung salah satu titiknya. Di situ si Membot, Joker, Gempar dan Goplak. Kalau si Joker, kadang dia mau ambil buah (Sabu-Red) dari Perluasan. Wilayah mereka Siantar Simalungun,” papar sumber sebelumnya, Kamis (9/2/2023) sore jam 16.00 WIB, via seluler. (Hay)











