Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Penemuan mayat seorang pedagang Mie Aceh yang ditemukan membusuk pada, Minggu (2/6/2024) malam di Jalan Makmur, Pasar 7 Dusun Vll, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui bernama, Abdullah (40) ditemukan dengan kondisi tangan terikat. Hal itu menimbulkan kecurigaan jika korban dibunuh. Pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah hampir sebulan, Polsek Medan Tembung akhirnya mampu menangkap pelakunya. Polisi memastikan jika korban dibunuh.
Hal itu dijelaskan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M.Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan penemuan mayat tersebut murni pembunuhan.
“Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk dengan posisi tangan terikat,” kata Japri Simamora, Kamis petang tanggal 25 Juli Tahun 2024 sekira pukul 18.00 WIB.
Selesai dilakukan identifikasi, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan selanjutnya.
Menurut saksi inisial NA, korban membuka usaha dagang (jualan) mei aceh di rumahnya. NA beserta keluarga merasa curiga karena sudah lama tidak ada komunikasi dan biasanya korban selalu menghubungi pihak keluarganya. Kemudian NA mendatangi alamat tersebut diatas dan melihat rumahnya terkunci.
NA memanggil tukang kunci dan membuka pintu rumah tersebut dan melihat korban berada di dalam kamarnya dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi yang melakukan penyidikan dan penyelidikan mengetahui identitas pelaku atas nama Reza Adrian Siregar alias Reza. “Pelakunya ini adalah karyawan korban,” jelas AKP Japri.
Personil Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mendapat informasi bahwa pelaku (Reza) sedang berada di Jalan Bersama, Gang Jaya, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Binsar H.Simamora mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku pada hari Senin, 22 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku lantas diintrogasi dan mengakui perbuatannya. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian kedua kaki, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,” aku Japri. (ASN)











