Percut, ArmadaBerita.Com
Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz dan himbauan pemerintah dimasa Covid-19 dan upaya pencegahannya, Polsek Percut Sei Tuan bersama Pemerintahan Desa Sampali merazia sejumlah warung tuak (lapo tuak/kafe), serta panti pijat di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at (1/5/2020) malam.
Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan sejumlah anggotanya bersama Kades Sampali, M. Ruslan dan Kadus tersebut merazia 6 lokasi diantaranya, lapo Tuak di kawasan lahan garapan Desa Sampali, serta ke kawasan panti pijat di kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali.
Dari razia itu, petugas mengamankan 22 orang (11 pria dan 11 wanita) sedang berkumpul. Lalu mereka dibawa ke Kantor Desa Sampali untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo melalui Kasie Humasnya, Aiptu Basrah Mansyah dalam keterangan, Sabtu (2/5/2020) mengaku bahwa Polsek Percut Sei Tuan bersama Pemerintahan Desa Sampali, telah membubarkan kerumunan warga di 6 lokasi berbeda.
“Dari kegiatan tersebut, 22 orang yang kita boyong ke Kantor Desa Sampali untuk didata, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak lagi berkumpul guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona,” terangnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Desa Sampali di Panti Pijat Canser milik Fitri, Panti pijat Mawar dan Panti pijat Nirwana yang berada di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Namun sayangnya, masih banyak keberadaan panti pijat yang diduga menyajikan kusuk ala “plus-plus” di kawasan itu umumnya di kawasan hukum Polsek Percut Sei Tuan, belum tersentuh untuk dilakukan razia.
“Banyak lah kalau di Percut ini tempat plus-plus berkedok kusuk. Salah satunya di perbatasan wilayah Area, Jalan Negara, Pasar 12 Desa Bandar Setia, di Jalan Haji Anif pun banyak yang belum dirazia,” kata Dedek, salah seorang warga.
Sementara, Lapo Tuak yang dirazia yakni, Cafe Black milik Susiani yang berada di Jalan Jatian Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, serta di Mini Cafe dan Cafe Beringin yang berada di Dusun 18, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Saat tim gabungan bergerak ke Mini Cafe dan Cafe Beringin namun sudah tutup,” sebutnya.
Dari razia tersebut, petugas menghimbau para pemiliknya untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang bahaya corona. (Nst)











