NEWS  

Pajak Enggang Prumnas Mandala dan Gang Jati Medan Denai Disisir Polisi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Puluhan petugas kepolisian dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan penyisiran lokasi kawasan marak narkoba. Kali ini, penggerebekan dan penyisiran dilakukan di 2 kawasan di Medan yang terindikasi marak narkoba.

Penggrebekan pertama dilakukan polisi di kawasan Pajak Enggang, Prumnas Mandala, Medan.

Hasilnya, semenjak kedatangan petugas, banyak pria diduga para pengguna narkoba ditempat itu langsung kabur dan menghilang.

Meski begitu, puluhan petugas yang datang menggunakan kreta Trail menyebar ke beberapa penjuru hingga berhasil mengamankan beberapa pengguna narkoba beserta barang bukti narkoba dan alat hisapnya.

Kelima terduga narkoba itu yakni; Ahmad Budi S (46) warga Jala. Tiung 111, Perumnas Mandala, Romi Hasibuan (46) warga Jalan Sei Mencirim Medan, Arwin (46) warga Jalan Tiung Perumnas Mandala, Sutan P. Lubis (38) warga Jalan Enggang 4, Perumnas Mandala, dan Ade Yohanes Sempala (26) warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala.

“Ke limanya diamankan dari sekitar lokasi pajak Enggang. Barang bukti yang diamankan dari sekitar lokasi pasar yaitu, 2 paket sabu, 2 buah bong, plastik klip, 1 unit Honda Beat BK 4354 AHB,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar.

Para terduga pengguna dan barang buktinya langsung diangkut.

Dari Pajak Enggang Prumnas Mandala, puluhan personil langsung bergegas ke kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai.

Dengan aksi serupa, begitu petugas tiba di area yang sering terjadinya peredaran narkoba, langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan kepada warga yang dicurigai berada di lokasi.

Alhasil, 3 orang pria diamankan dikawasan yang sudah bolak-balik digrebek polisi itu. Dari terduga itu pula, polisi menemukan 1 buah bong, 1 buah mancis bekas pakai untuk menggunakan sabhu-sabhu, serta timbangan elektrik.

Ketiganya yakni; James Silalahi (33) warga Jalan Denai, Gang Bersama, Muhammad Jamil (42) warga Gang Jati, serta Parulian Hutabarat (46) warga Jalan Tangguk Bongkar 5, Medan Denai.

“Seluruh tersangka berjumlah 8 orang kita bawa bersama barang bukti ke Sat Sabhara Polrestabes Medan, guna dilakukan serangkaian pemeriksaan,” pungkas, AKBP Sonny. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *