NEWS  

KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk Pemilu 2024

Share

Medan, Armadaberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelatihan lanjutan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Acara ini diadakan di Hotel Selecta Medan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sebagai persiapan untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Medan.

Pelatihan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, bersama Anggota KPU Medan, Saut Haornas Sagala, serta Kepala Subbagian Program, Data, dan Informasi, Dwi Handayani br Tarigan.

Bimtek ini diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK serta PPS yang bertugas di bidang data se-Kota Medan. Dalam pelatihan ini, Saut Haornas Sagala dan Aci, operator Sirekap dari KPU Medan, bertindak sebagai narasumber.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan PPK dan PPS memahami cara kerja Sirekap, yang akan digunakan untuk merekap hasil suara dalam Pilkada Serentak 2024.

Sirekap memiliki tiga bagian utama: Sirekap Mobile, yang digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mendokumentasikan hasil suara; Sirekap Web, yang digunakan saat rapat pleno di tingkat kecamatan hingga provinsi; dan Sirekap Info Publik, yang digunakan untuk mempublikasikan hasil suara kepada masyarakat.

Dengan pelatihan ini, diharapkan PPK dan PPS dapat menguasai penggunaan Sirekap dan mengajarkan kepada petugas TPS agar proses rekapitulasi suara bisa berjalan lancar dan transparan. (Dedy Hutajulu)