Percut, ArmadaBerita.Com
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, SIK menegaskan, akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang dialami warga bernama, M. Rayhan Syahputra yang terjadi di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, pada Sabtu (20/11/2021) lalu.
Hal itu disampaikan Kompol M. Agustiawan, saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar press rilise pencuri tas karyawan toko di halaman Kapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (24/11/2021) sore.
“Kami saat ini akan segera mengungkap perkara tersebut,” kata Kompol M. Agustiawan.
Bahkan sebagai bentuk keseriusannya, menanggapi laporan korban yang tertuang dalam bukti laporan Nomor LP/B/2258/XI/2021/SPKT/Polsek PS Tuan, Kompol M. Agustiawan dan personelnya mengaku akan turun langsung ke lapangan dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, ia akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan segera menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan.
“Saya akan turun langsung, dan apabila dinyatakan cukup bukti, kita akan melakukan upaya lainnya seperti melakukan pemanggilan terhadap tersangka dan sebagainya,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa M. Raihan Syahputra mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang pria di di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, pada Sabtu (20/11/2021) lalu.
Atas penganiayaan itu, korban resmi melaporkan kasusnya ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi pun tengah serius menyelidiki penganiayaan itu guna mengungkap kasusnya. (ASN)











