NEWS  

Kampung Narkoba di Biru Biru Digerebek Polisi

Share

Deli Serdang, Armada Berita.Com

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengerebek kampung narkoba di Dusun III, Pondok Banten, Desa Selamat, Kecmatan Biru Biru, Kamis (13/2/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamakan sembilan terduga narkoba bersama dengan barang bukti berupa sabhu-sabhu.

Kini, para pelaku sudah diboyong petugas ke Polresta Deli Serdang untuk proses lanjut.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, AKP Maradof Oktavianus yang memimpin langsung penggerebekan membenarkan pihaknya mengamakan kesembilan pelaku tersebut.

“Iya, bener. Dari sembilan pelaku yang diamankan, enam diantaranya ditangkap saat asyik bermain judi jakpot dan tebak Ikan sambil mengisap sabu-sabu,” ujar AKP Maradof Oktavianus dihubungi lewat sambungan telepon seluler.

AKP Maradof Oktavianus menjelaskan, pengerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ini, menindak lanjuti keluhan masyarakat bahwa di Dusun III Pondok Banten Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru sering dijadikan peredaran dan penyalahgunaan sabu serta bermain judi.

“Saat kita gerebek, para pelaku berhamburan kabur meninggalkan lokasi. Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya sembilan orang berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Maradof Oktavianus.

AKP Maradof Oktavianus mengungkapkan, selain mengamankan sembilan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu, bong, mesin dindong, mesin tebak Ikan serta beberapa unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polresta Deliserdang. Begitu juga terhadap sembilan pelaku sedang didata, dan menjalani pemeriksaan intesif,” ungkapnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *