NEWS  

Jambret Dompet Ibu-ibu Pulang Belanja, Aziz Susul Temannya ke Penjara

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Setelah sempat sebulan diboron, Suyarno Aziz alias Azis (31) pelaku penjambret (rampas) dompet ibu-ibu yang baru pulang belanja, akhirnya berhasil diringkus personel Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, Jumat (15/8/2020) kemarin.

Pria yang beralamat tinggal di Dusun VI, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe itu akhirnya dijebloskan ke penjara bersama temannya, DT (30) warga Dusun II, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, yang sudah diamankan terlebih dahulu pada Jumat (17/7/2020) lalu.

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang Iptu Antonius Ginting melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Ipda Ricardo Bancin menjelaskan, aksi penjambretan yang dilakoni keduanya terjadi di Simpang Udana, Desa Kuala Simei Me, Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (17/7/2020) lalu, sekira pukul 17.39 WIB.

Korbannya, Puspita Anggraini (31) warga Dusun III Penampungan, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, saat itu mengendarai sepeda motor sepulang berbelanja di pajak Deli Tua dan meletakkan dompetnya di dashboard sepeda motornya.

“Sesampainya di Simpang Udana, Desa Kuala Simei Me, korban dipepet dua orang pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Kharisma,” terang Ipda Ricardo Bancin kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020) siang.

Sejurus kemudian, salah satu pelaku yang berada di boncengan langsung merampas dompet tersebut. Sepontan korban teriak maling. Pelaku pun tancap gas. Namun warga yang mendengar teriakan korban mencoba mengejar kedua pelaku.

Alhasil, terang Ipda Ricardo Bancin, pada saat kedua pelaku melintas di Desa Kuta Tualah, sepeda motor yang dikendarai keduanya menabrak mobil hingga mengakibatkan seorang pelaku yakni DT jatuh.

DT pun ditangkap warga di Desa Ujung Labuhan saat berusaha kabur. Bahkan DT nyaris tewas dihakimi massa, namun polisi cepat datang sehingga berhasil membendung aksi main hakim sendiri.

“Sementara teman DT yakni Azis, masih di atas sepeda motornya dan berhasil kabur. Ketika diintrogasi DT mengakui bahwa temannya adalah Azis,” ungkap, Ipda Ricardo.

Sebulan sempat menghilang, akhirnya polisi mengendus keberadaan Azis. Pihak Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang meringkus bandit jalanan ini di Jalan Madrasah, Desa Batu Penjemuaran, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang,” pungkas Ricardo. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *