Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Entah apa yang ada dibenak pria berinisial, AA (40) sehingga nekat masuk ke rumah dan kamar orang lalu ingin memperkosa wanita di rumah korban di Gang Bersama, Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/6/2020) pagi dini hari.
Aksi pelaku dilakukan pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu, AA masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan langsung menuju ke kamar korban yang bernama Sri Ulina Sitepu (26). Tanpa basa-basi, AA langsung menindih korban yang ketika itu sedang tidur.
Sontak Sri Ulina terbangun dan menjerit minta pertolongan. Saat iulah AA mengancam dengan sebilah pisau tajam sehingga mengenai tangan korban dan mengakibatkan luka.
Beruntung teman korban yakni Rahdearni Sitepu (28) yang tinggal dengan Sri Ulina langsung membantu dan berhasil mengamankan pelaku. Bahkan warga sempat ramai menghajar pelaku.
Tak lama kemudian Kades setempat datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
“Korban selamat dan saat ini dirawat di RS Mitra Sehat Medan dan pelaku sudah kami amankan. Kini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin. (Ck)











