NEWS  

Gelapkan Motor Warga Medan, Anak Nomo Rambe Gelap-gelapan di Penjara

Share

Namorambe, ArmadaBerita.Com

Hidup bebas diluaran malah disia-siakan oleh, RH alias B (27). Pasalnya, pria yang tinggal di Dusun I, Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang ini, kini harus tinggal gelap-gelapan di penjara, Senin (9/3/2020) pukul 14.30 WIB.

Betapa tidak, ia dilaporkan oleh M. Nasicul alias Umam (25) warga Jalan Eka Suka, Lingkungan XIII, Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, lantaran telah melarikan sepeda motor miliknya dari rumah orangtua korban yang berada di Perumahan Cipta Land, Dusun II, Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Namun ternyata sepeda motor Suzuki Shogun Warna Hitam Emas No. Pol BK 6269 SL yang dipinjamkan orangtua korban kepada pelaku justru tidak kunjung dikembalikan.

Merasa ada yang tidak benar, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Namo Rambe pada tanggal 04 Januari 2020.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Buser Polsek Namo Rambe langsung melakukan tindakan penyelidikan dan berhasil meringkus RH di jalan Deli Tua – Namo Rambe, Senin dini hari tadi.

Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang AKP Binsar Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu HR Gultom mengatakan, pelaku mengakui perbuatan nya saat diintrogasi.

“Dan saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum dalam serangkaian pemeriksaan di Polsek Namorambe,” sebutnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *