NEWS  

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria Ini Ditangkap di Kontrakan

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

S (23) warga Dusun 1B Sukasari, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai, diringkus Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, dari tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/11/2020) kemarin.

S dilaporkan, Dandi (19) warga IV A, Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai atas dugaan penipuan dan penggelapan karena telah membawa kabur motor korban.

Modus pelaku pada korban dengan alasan memijam ketika keduanya berada di Lapangan Segitiga, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sabtu (17/10/2020) lalu.

Hampir sebulan dilaporkan, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tak mau buang waktu, polisi pun bergerak ke tempat kost yang dimaksud dan berhasil meringkus S tanpa perlawanan.

Ketika di interogasi, S mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti kepada seorang pria di Kecamatan Kutalim Baru, Kabupaten Deli Serdang.

“Benar, tersangka penggelapan sepeda motor itu kini telah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan guna dilakukan pengembangan,” sebut, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari, Sabtu (7/11/2020). (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *