NEWS  

Gasak Harta Benda Milyaran Rupiah, Cece Mewek Ditembak Polisi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com
Seorang pria,warga Jalan Pendidikan 3, Gang Baru, Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan mewek dan menangis tersedu-sedu saat para medis RS Bhayangkara Polda Sumut memberikan tindakan medis untuk mengeluarkan peluru yang bersarang dikakinya, akibat ditembak tim Jatanras Polrestabes Medan.
Cece (42) ditembak Polisi karena telah melakukan pencurian dirumah Edward (39) warga Jalan Veteran no.16 D, Kelurahan,Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur pada hari Rabu 16 Mei 2018 silam.
Saat itu korban, berangkat dari rumahnya yang ada dijalan Raksa, no 7, Kecamatan Medan Petisah menuju balai sosial GME Gloria di Jalan Bintang no 38, selanjutnya pada jam 23:00 WIB, kembali ke rumahnya dijalan Raksa, setelah sampai, korban membuka pintu depan dan langsung menuju kamarnya, namun saat itu, korban terkejut setengah mati, karena melihat pintu kamarnya rusak, dan dalamnya acak-acakan. Melihat hal ini, korban langsung mengecek harta bendanya berupa emas batangan dengan berat 200 gram, uang tunai Rp 300.000.000, 20.000.000  dolar Amerika, 4000 dolar Singapura telah raib digondol maling.
Selanjutnya korban mengecek keseluruhan ruangan miliknya, dan diperkirakan kawanan maling masuk kerumahnya melalui lantai 3 dengan merusak ventilasi udara.
Akibat kejadian ini korban, langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru dengan LP /618/V/2018 SPKT Sek Medan Baru, tertanggal 16 Mei 2018.
“Setelah kejadian, Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi, hingga akhirnya setelah dua tahun kejadian ini berlalu, pelaku yang sudah kita kantongi identitasnya muncul kembali, setelah menghikang dan pada tanggal 2 Juli 2020, sekira Jam 11:00 WIB,tim khusus Jatanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Besar Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kita langsung menuju kesana dan tepat jam 13:00 WIB, kami melihat tersangka sedang duduk-duduk di bengkel sepeda motor dengan memakai baju kaos warna Merah, lalu ia berhasil kami ringkus”,ucap AKP Ricky Pripurna Atmaja. (9/7/2020) sore.
Lanjutnya lagi, kemudian ia diinterogasi, saat itu ia mengakui jika ia dan temanya bernama Faisal ( DPO ) yang melakukan pencurian dirumah Edward.
“Kemudian sekitar jam 22:00 WIB, kita lakukan pengembangan kasus untuk mencari keberadaan Faisal berikut barang bukti, namun saat tersebut Cece berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan. Hingga akhirnya kita harus memberikan tindakan tegas dan terukur pada tersangka dengan menembak kearah kakinya. Selain Cece turut kita sita 1 unit rumah yang di beli dari uang hasil kejahatan, 1sepeda motor dan 1 batang besi yang digunakan untuk mencongkel rumah korban”,jelas Perwira yang pertanggal 9 Juli 2020 telah Syah menjabat sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.
Ricky Pripurna Atmaja juga menerangkan bahwa Cece telah 5 kali keluar-masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba di berbagai lokasi diwilayah hukum Polrestabes Medan.
“Modus operandi tersangka beraksi adalah dengan mencari informasi dari koran tentang berita duka cita dari etnis Tionghoa dan mengecek alamat tersebut  dan mengintai rumah yang menjadi sasaran kejahatanya. Dan bila pemilik rumah pergi barulah mereka beraksi”,pungkas AKP Ricky Pripurna Atmaja. ( Yanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *