Pancur Batu, ArmadaBerita.Com
Maksud hati hendak menyedot sabu-sabu beramai-ramai, lima orang pria digerebek Tim Anti Bandit Polsek Pancur Batu dari dalam rumah kosong di Jalan Bunga Pariama, pasar 2, Gang Sembiring, Kecamatan Medan Tuntunggan, namun sayang saat penggerebekan empat orang pria tersebut berhasil melarikan diri, naas Rusdianto Saragih alias Benget (41) warga Desa Bangun Sari Baru, Dudun 4, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang berhasil diringkus oleh Tekab Polsek Pancur Batu dibawah pimpinan Ipda J. Pardede SH. Jum’at (3/7/2020) Jam 15:45 WIB.
Benget ditangkap dengan barang bukti 1 bong dan kaca pireks yang didalamnya terdapat sisa sabu.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Darma SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya AKP Syahri Siregar menjelaskan bahwa tersangka diringkus atas informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di dalam rumah kosong, dijalan Bunga Pariama, pasar 2, Gang Sembiring sering digunakan untuk tempat transaksi dan tempat menggunakan narkoba.
“Atas informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan, saat kami lakukan penggerebekan dari rumah tersebut, 4 dari 5 pelaku berhasil melarikan diri, namun kami berhasil meringkus seorang tersangka atas nama Rusdianto Saragih alias Benget”, ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Lanjutnya lagi, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk proses hukum selanjutnya. ( Yanto )











