NEWS  

Cegah Penyebaran Covid -19, Muspika Deli Tua Razia Warnet

Share

Deli Tua, ArmadaBerita.Com

Guna mendukung program pemerintah untuk tidak berkumpul dalam masalah wabah Covid-19 atau virus Corona yang kini melanda di dunia sampai ke indonesia, Muspika Deli Tua melakukan razia ke warnet-warnet yang berada di Jalan Besar Deli Tua, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/3/2020) pagi.

Dari dua warnet yang dirazia tersebut, sebanyak puluhan orang mayoritas para pelajar diamankan. Seluruhnya pun langsung dibawa petugas Muspika yang turut dihadiri Camat Deli Tua, Kapolsek Deli Tua yang diwakili Waka Polsek, Dan Ramil Deli Tua, Puskesmas Deli Tua, ke kantor camat Deli Tua.

Waka Polsek Deli Tua, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi, membenarkan merazia warnet yang ada di Deli Tua dan menjaring puluhan remaja termaksud para pelajar yang saat ini sedang diliburkan dari sekolahnya.

“Kegiatan tersebut dalam rangka menunjang program pemerintah untuk tidak berkumpul. Dari dua warnet yang berhasil di rajia terdapat puluhan remaja pada umumnya sebagai pelajar,” ujar salah seorang petugas Muspika.

Dimana diketahui, pemerintah Sumatera Utara sudah meliburkan setiap sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi. Hal itu didasari penetapan pemerintah serta Fatwa MUI mengenai dampak menghindari wabah virus Corona.

“Para pelajar diliburkan bukan untuk main main melainkan untuk berdiam dirumah agar terhindar dari visur copid 19,” jelas petugas.

Bagi pelajar yang terjaring razia, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan oleh petugas Puskemas. Hasilnya, tidak ada satupun yang diasingkan lantaran terjangkit Corona. Sementara itu, petugas juga memanggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan para orangtua yang diamankan siap menunggu arahan dan masukan dari pihak Muspika. Keseluruh para orangtua juga memastikan diri terhindar dari dampak Covid-19 dengan terlebih dahulu mencuci tangannya dan memakai masker yang telah disiapkan.

Namun secara tegas, petugas menghimbau kepada para pelajar dan remaja yang diangkut, jika orangtuanya tidak bisa dihubungi dan tidak bisa datang ke kantor camat, para remaja tersebut rencananya akan diserahkan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) tempatnya berdomisili. (Bes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *