NEWS  

Buat Onar dan Ganggu Ketertiban Umum, 3 Anggota Gemot Simple Life Ditangkap Polisi

Share

 

Medan Kota, ArmadaBerita.Com

Membuat onar dan ganggu ketertiban umum di Jalan raya, tiga orang anggota Genk Motor ( Gemot ) Simple Life ditangkap Polisi Sektor Medan Kota.

Tiga orang tersebut diantaranya berinisial SW (17) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, JF ( 17 ) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu dan AD ( 15 ) yang masih berstatus pelajar, warga Percut Sei Tuan, mereka ditangkap dari Jalan Brigjen Katamso, simpang Waspada pada tanggal 17 Agustus 2020, jam 15:00 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ricky Ramadhan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin pada armadaberita.com menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat para anggota genk motor Simple Life melakukan keributan di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di simpang Waspada dengan melintas sembari menggeber- geber gas kendaraan.

“Jadi saat itu mereka melintas di Jalan Brigjen Katamso, simpang Waspada sambil menggeber gas kendaraan, akibat ulah mereka, masyarakat yang merasa terganggu lansung bereaksi dengan mencoba menegur mereka, namun bukanya menghentikan aksinya, malah mereka semakin memacu suara knalpot yang blong, akhirnya masyarakat emosi dan berusaha menangkap mereka yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, namun sayang tiga orang diantaranya berhasil diamankan masyarakat”,ucap Ainul Yaqin.

Lanjutnya lagi, mendengar adanya keributan, anggota kita langsung menuju ke lokasi dan mengamankan ketiga genk motor ke Polsek Medan Kota.

“Saat kita interograsi, mereka yang rata-rata masih dibawah umur menagkui bahwa mereka menggeber suara knalpot dengan jumlah 200 sepeda motor. Untuk ketiganya telah kita serahkan pada orang tua dengan menanda tangani surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya berikut 3 unit sepeda motornya. ( Suriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *