Tj.Balai, ArmadaBerita.Com
Akibat membobol kantor Lurah, Selat Lancang, di Jalan Amd, lingkungan 4, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, M.Asrop Samosir (22) warga Jalan Alteri, Gang Keluarga, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai di masukan kerangkeng oleh Tim Anti Bandit Polres Tanjung Balai. Jum’at (3/7/2020) Jam 3:00 WIB.
Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020, sekira pukul 11:30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dikantor Lurah Selat Lancang, yang mengakibatkan 1 unit laptop, camera, DVD player, ditaksir kerugian mencapai Rp.9.500.000, atas kejadian ini Tuti Rahayu (46) ASN yang berdinas di kantor Lurah tersebut langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Datuk Bandar.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan usai adanya laporan dari petugas kantor lurah, Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya didapat bahwa pelaku masuk ke kantor Lurah dengan cara memecah kaca Nako dan membobol plafon kantor lalu turun keruangan Lurah dan menggasak barang-barang yang ada di sana.
“Kemudian dilakukan penyelidikan yang mendalam dan mencari bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi, hingga didapatkan satu nama sebagai pelaku pencurian.
“Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 3 Juli 2020, jam 3:00 WIB, Tekab Polres Tanjung Balai mendapatkan informasi bahwa M. Asrop Samosir sedang berada di Jalan Alteri, Datuk Bandar, Tanjung Balai, kemudian bersama unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dan Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus tersangka. Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dikantor Lurah Selat Lancang”,pungkas AKBP Putu Yudha Prawira. ( Yanto )











