Siantar, ArmadaBerita.Com
Seorang inang-inang, Tiormerli boru Sitinjak (54) diduga menjadi korban keganasan pihak security PTPN lll Kebun Unit Kebun Bangun yang berlangsung di Kampung Gurilla, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa memanas itu terjadi diduga lantaran persoalan laham pada Rabu (25/1/2023) siang pukul 14.30 WIB dan berlangsung kurang lebih tiga jam.
Tiormerli boru Sitinjak ditemui di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar menuturkan, sebelum aksi penyerangan, pihak Security Kebun Bangun menenteng belati.
“Ada juga bawa batu, kayu dan rotan. Mereka (para security PTPN III) mendatangi rumah kami, menghancurkan tanaman kami,” beber wanita tua ini sambil terisak, Rabu (25/1/2023) malam jam 21.30 WIB.
Dikatakan, saat itu dirinya mendapatkan bogeman tersebut lantaran mencoba berusaha untuk mempertahankan tanaman miliknya yang telah dirusak.
“Saya nggak rela, makannya saya berusaha menghalau mereka. Tapi apa? saya malah di bogem. Bukan cuma aku saja, warga lainnya juga ikut diserang pihak security itu,” ujar Tiormerli sambil mengelus lukanya.
Masih kata Tiormeli, selain warga, pihak Security Kebun Bangun juga turut menyerang beberapa mahasiswa yang saat itu membelah hak-hak warga sekitar.
“Kereta mahasiswa juga dirusak mereka. Padahal mahasiswa ini mendukung kami dan memberikan rasa bersolidaritas untuk memperjuangan masyarakat. Untuk mendapatkan keadilan terhadap perilaku PTPN III yang mau menyerobot tanah kami, masyarakat,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara para korban mendesak agar Kapolri mengambil alih kasus tersebut karena selama ini pihak dari Polres Siantar dianggap tidak mampu menjaga.
“Kami menganggap Polresta Siantar tidak mampu menjaga keamanan masyarakat, karena sudah berulang kali pihak PTPN III melakukan tindak pidana kekerasan terhadap. Kami minta keadilan,” ketus Pengacara, Gibson Aruan.
Adapun korban yang resmi melapor masing-masing; Tiormerli Sitinjak (54) Ketua Futasi, Selvia Ramadhani (30), Denara Sihotang (20), Vio (11), Tiurlina Sihombing (40), Wirtawati Sitanggang (33), Mario gloryes situmorang (27) yang merupakan mahasiswa dan masyarakat di sana.
Hingga berita ini dimuat, Rabu (25/1/2023) malam pukul 22.24 WIB, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK belum berhasil dikonfirmasi meskipun nomor handphone miliknya yang dihubungi terlihat aktif dan berdering.
Sementara itu, para korban hingga sampai saat ini, mereka masih berada di Polres Siantar. Bahkan, dari informasi yang diterima, warga akan mendirikan tenda di Mako Polres Siantar dan Kantor Walikota.
Sebelumnya, meski mendapat penolakan dari warga yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi). Namun pengambil alihan (okupasi) lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Kebun Bangun tetap dilakukan.
Hal itu diutarakan Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Fredi Manurung ketika diwawancarai di sela-sela pelaksanaan okupasi pada, Selasa (18/10/2022) lalu.
Dia mengatakan, kegiatan okupasi direncanakan hingga 24 Oktober 2022 mendatang.
“Untuk permohonan pengamanan okupasi akan dilaksanakan sampai Senin mendatang,” kata Doni sembari mengatakan, target okupasi mencapai 60 hektar.
Selain itu, obyek pertama yang harus dibersihkan adalah lahan-lahan yang tidak ada rumah hunian.
“Untuk pembersihan, obyek yang pertama itu adalah, lahan-lahan yang tidak ada tempat tinggal. Obyek kedua itu adalah, lahan yang ada bangunan tapi tidak layak, atau tidak berpenghuni. Ketika melakukan okupasi terhadap kedua obyek itu, mereka (warga) punya waktu yang cukup untuk berpikir bahwa dalam hal ini kita serius,” ucap Doni.
Untuk mencegah konflik, Doni menuturkan bahwa, pihak PTPN III akan memberikan biaya suguh hati atau tali asih kepada warga penggarap.
“Kita siapkan posko untuk itu, mereka punya waktu untuk berpikir, dan kemudian datang untuk mendaftarkan diri seandainya mereka mau (menerima suguh hati). Karena memang, kita tidak akan mundur untuk kali ini, karena kita juga harus mempertanggungjawabkan,” katanya. (Yud)











