adaberita.com | MEDAN – Satu langkah berani dan penuh harapan muncul dari Sumatera Utara. Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan dukungan penuh terhadap program restoratif justice yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumut, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Gubernur Sumut, Kamis (15/5/2025).
“Restoratif justice adalah pendekatan masa depan. Ini soal pemulihan, bukan sekadar hukuman,” tegas Mugiyanto yang disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya. Ia menyebut penyelesaian perkara secara kekeluargaan sangat dibutuhkan dalam konteks pelanggaran HAM, termasuk yang melibatkan pihak swasta dan masyarakat.
Tak main-main, dalam lawatannya, Wamen HAM juga akan melakukan audit HAM terhadap sejumlah perusahaan di Sumut, terutama terkait isu tanah dan hak masyarakat adat. “Kami tidak hanya datang bersilaturahmi, tapi juga bergerak. Kami terima laporan dari masyarakat dan akan turun langsung ke Pematangsiantar dan Labura,” ujarnya.
Sementara itu, Wagub Sumut, Surya, membeberkan visi besar kepemimpinan Bobby-Surya, termasuk komitmen kuat dalam meneruskan program restoratif justice yang dianggap lebih manusiawi dan berpihak pada korban.
“Ada warga yang cuma ambil berondolan sawit buat makan, tapi harus berhadapan dengan hukum. Ini tidak adil. Maka kami dorong penyelesaian damai yang menyentuh hati nurani,” kata Surya.
Ia juga menyoroti peningkatan kenakalan remaja sebagai tantangan serius yang bisa ditangani lewat pendekatan humanis. Dalam pertemuan itu, Wamen HAM menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar semangat keadilan restoratif benar-benar berdampak.
“Kami ingin Sumut jadi contoh. Tidak semua masalah harus selesai di balik jeruji. Ada cara yang lebih adil, lebih bermartabat,” tegas Mugiyanto.
Dengan pendekatan baru yang berfokus pada pemulihan hubungan, bukan sekadar hukuman, Sumut bisa jadi pionir dalam transformasi penegakan HAM di Indonesia. (*)