armadaberita.com | MEDAN – Hanya karena tak diberi modal usaha Rp25 juta, seorang anak di Tebing Tinggi tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga berdarah! Tapi siapa sangka, kasus ini justru berakhir dengan pelukan dan damai lewat jalur keadilan restoratif. Kok bisa?
Jhony Wijaya Sumbayak nekat melukai sang ayah, Desmon Saragih, gara-gara permintaan modalnya ditolak mentah-mentah. Aksi kekerasan ini pun menyeretnya ke jalur hukum. Namun setelah proses mediasi, sang ayah memilih memaafkan anaknya.
Simak kisah lengkapnya: dari amarah, luka, hingga keharuan di ruang mediasi yang mengubah segalanya.
Dalam paparan yang digelar secara daring dari Kantor Kejati Sumut, Rabu (30/4/2025), terungkap, Jhony sempat membenturkan bahunya ke wajah sang ayah hingga bibir korban terluka dan mengeluarkan darah. Aksi itu dipicu emosi karena permintaannya untuk diberi uang Rp25 juta sebagai modal usaha ditolak.
Namun, suasana berubah saat proses mediasi dilakukan di Aula Kejari Tebing Tinggi. Di hadapan jaksa fasilitator, Jhony menunjukkan penyesalan mendalam. Sang ayah, yang sebelumnya menjadi korban kekerasan, dengan mata berkaca-kaca menyatakan telah memaafkan anaknya.
“Luka fisik memang bisa sembuh, tapi luka di hati hanya bisa diobati dengan maaf dan kasih sayang,” ujar korban Desmon Saragih, yang kemudian memeluk anaknya di hadapan jaksa dan rohaniawan.
Kepala Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Adre W Ginting menyampaikan, kasus ini menjadi contoh keberhasilan penerapan Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 tentang keadilan restoratif.
“Tidak semua perkara harus berujung pidana. Jika masih bisa diselesaikan secara damai dan memulihkan hubungan, itu jauh lebih bermakna,” pungkasnya. (*)