Medan, ArmadaBerita.Com
Kepala Otoritas jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusuf Ansori mengatakan, perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sumbagut pada tahun 2019 tumbuh positif.
“Hal itu didukung tingkat permodalan dan likuditas yang memadai, serta tingkat resiko yang terkendali,” kata, Yusuf, pada acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2020 bertemakan “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Untuk Pertumbuhan Berkualitas” yang dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (4/2/2020) pagi.
Saat ini, seluruh bank yang berkantor pusat di Sumut yang terdiri dari 4 Bank diantaranya, Bank Pembangunan Daerah (BPD, dan 1 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memiliki permodalan yang baik, bahkan melewati batas minimum ketersediaan modal menurut profil resiko masing-masing bank.
Ia juga menyebut, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah pembiayaan tertinggi secara nasional di luar Pulau Jawa, yakni mencapai Rp 17,55 Triliun, dengan Non Performing Financing (NPF) yang cukup rendah 2,15%.
Selain itu, dijabarkan Yusuf, Sumutv uga merupakan provinsi dengan persentase pertumbuhan tertinggi kedua secara nasional yakni sebesar 74,40%.
“Kinerja penyaluran pinjaman yang signifikan terjadi pada industri Fintech peer to peer lending dengan akumulasi pinjaman di Sumbagut mencapai Rp 3,28 triliun tumbuh 428,5% dengan jumlah peminjam (borrower) sebanyak 984.329 borrower yang tumbuh 462,2%,” papar, Yusuf.
Dari sisi Dana Pensiun, industri dimaksud mencatat aset dan investasi masing-masing sebesar Rp 3,91 triliun dan Rp 3,65 triliun. Sisi pasar modal, keinginan masyarakat di 5 Provinsi wilayah kerja OJK Regional 5 Sumbagut untuk berinvestasi diboasar modal cukup tinggi.
“Sumut menjadi provinsi dengan jumlah rekening pasar modal tertinggi di luar Pulau Jawa yang mencapai 107.272 rekening. Demikian juga untuk kategori kepemilikan saham, Sumut menjadi Runner up kepemilikan saham tertinggi di luar Pulau Jawa,” sebutnya.
Meningkatnya segala pertumbuhan diberbagai bidang itu, jelas Yusuf, salah satunya tak terlepas dengan dilaksanakannya 5 amanah kebijakan strategis OJK tahun 2019 melalui beberapa program strategis yaitu:
1. Kontribusi LJK dalam pembiayaan sektor pariwisata dan perumahan
2. Fasilitas pendirian Bank Wakaf Mikro
3. Perluasan program Laku Pandai
4. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
5. Penguatan pelindunagn konsumen.
Selain itu, sambungnya, selama 2019, Kantor OJK Regional 5 Sumbagut bersama Pemerinta Provsu, Pemerintah Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, Dirjen Perbendaharaan, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui TPAKD Provsu telah berkoordinasi intensif untuk pencepatan akses keuangan bagi pelaku UMKM dan masyarakat melalui pelaksanaan beberapa program prioritas TPAKD.
Prrioritas program TPAKD itu diantaranya;
1) Percepatan pembentukan Jamkrida Sumut
2) Sinergi program Laku Pandai dan bantuan pangan Non Tunai.
3) Menuju UMKM Sumut yang bermartabat dan berdaya saing global dalam rangka pengembangan UMKM
4) Penguatan Swasembada dan Ketahanan Pangan
5) Optimalisasi sektor kelautan dan perikanan
6) Akselerasi gerakan ayo menabung. (Nst)