Medan, ArmadaBerita.Com
Selama periode Januari hingga Juni tahun 2024, Kantor OJK Sumatera Utara (OJK Sumut) telah menerima sebanyak 655 pengaduan konsumen yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Dari jumlah total pengaduan itu, terdapat 254 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 158 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 123 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), 111 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien melalui siaran pers tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), terang Khoirul Muttaqien, OJK Sumut telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
“Dalam konteks ini, dari total 655 pengaduan, seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Selama Januari hingga Juni 2024, bereber Khoirul Muttaqien, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) telah mengadakan sebanyak 40 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 9.000 peserta di wilayah Sumut.
Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar.
Kemudian, melakukan kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat. (ASN)