EKBIS  

OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi untuk Mitigasi Risiko Pinjaman Daring

Peresmian program dukungan asuransi. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Program Dukungan Asuransi sebagai langkah strategis untuk memitigasi risiko serta memperkuat ekosistem industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, keberadaan asuransi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri pindar yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

“Meski tidak bersifat mandatory, dukungan asuransi dalam bentuk asuransi kredit diharapkan menjadi salah satu alternatif perlindungan bagi lender yang menyalurkan pembiayaan melalui penyelenggara pindar,” terang Ogi saat peluncuran program di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Program ini telah tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028. Ogi menegaskan, meskipun penyelenggaraan asuransi kredit untuk pindar memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi, OJK meyakini bahwa penerapan manajemen risiko yang efektif, sistem informasi yang andal, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dapat memberikan manfaat signifikan bagi industri asuransi maupun industri pindar.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi asuransi kredit tersebut antara lain pembebanan premi kepada pihak yang menanggung risiko, penerapan skema pembagian risiko (risk sharing), penilaian risiko yang komprehensif, serta analisis klaim yang akurat.

Ogi juga menegaskan bahwa premi asuransi harus menjadi bagian dari biaya manfaat ekonomi pindar dengan jangka waktu pertanggungan sekitar 12 bulan. Evaluasi pertanggungan wajib dilakukan secara berkala dan adil bagi seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian. Sementara itu, penyesuaian atau kenaikan premi hanya dapat dilakukan pada saat perpanjangan polis dan tidak diperkenankan ketika masa pertanggungan masih berjalan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa program dukungan asuransi ini memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan industri pindar.

“Dengan adanya dukungan asuransi, industri pindar diharapkan dapat bertumbuh lebih sehat serta mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan risiko yang masih dihadapi,” kata Agusman.

Pada tahap awal, asuransi kredit ini akan difokuskan bagi lender institusi. Namun ke depan, OJK mendorong pengembangan produk agar dapat menjangkau seluruh lender, termasuk lender ritel.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Budi Herawan, Ketua Dewan Asuransi Indonesia Yulius Bhayangkara, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Entjik S. Djafar, serta perwakilan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *