Medan, Armadaberita.com – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera mengevaluasi Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kecurangan dalam proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
David menilai, kedua pejabat tersebut gagal melaksanakan proses perekrutan secara adil dan transparan sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
“Aturannya sudah jelas, tapi Lurah dan Camat terkesan ‘bermain’ dalam proses ini. Kalau terbukti, saya minta keduanya dicopot,” tegas David, Jumat (10/1/2025).
David menyebut Lurah Timbang Deli diduga sengaja menggagalkan pencalonan MHS, salah satu calon yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 kepala keluarga (KK) di lingkungan tersebut. Dengan dukungan sebesar 36,5 persen, MHS sebenarnya sudah memenuhi syarat minimal, namun pencalonannya digagalkan dengan alasan adanya data dukungan ganda.
“Dukungan MHS dianggap tidak mencukupi karena sebagian datanya disebut ganda dengan calon lain. Tapi verifikasi ini hanya dilakukan pada data MHS, sementara data calon lain tidak dikoreksi secara menyeluruh,” ujar David.
David menyoroti kejanggalan dalam data dukungan dua calon lainnya, ST dan HT, yang masing-masing memperoleh 129 dan 145 dukungan. Jika digabungkan, total dukungan kedua calon mencapai 274 KK, melebihi jumlah total KK di lingkungan 12 yang hanya 208 KK.
“Ini bukti ada data fiktif atau manipulasi. Jika MHS dianggap gagal karena data ganda, seharusnya data ST dan HT juga diperiksa lebih teliti,” tambahnya.
David meminta Wali Kota Medan untuk segera bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti terlibat. “Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap proses perekrutan ini akan hilang. Saya yakin kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Medan Amplas,” pungkasnya.










