Daerah  

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di New Blue Star, Usul Tempat Hiburan Ditutup

Share

Armadaberita.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam New Blue Star dan barak-barak di sekitarnya. Pengungkapan ini terjadi setelah banyak warga melapor tentang kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut.

Di New Blue Star, polisi menangkap dua pelaku dan menyita 5 butir ekstasi. Uniknya, mereka menemukan ruangan khusus yang dibuat sebagai “loket” untuk transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan daftar harga.

Penyelidikan berlanjut ke barak-barak di sekitar perkebunan belakang, seperti Barak Babi dan Barak Kuda. Dari tiga kasus berbeda, total enam orang ditangkap. Polisi juga menyita 1,43 kg ganja, 16,02 gram sabu, 19 alat hisap, 6 timbangan, Rp 5,5 juta tunai, dan 2 radio komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (13/8) menjelaskan, jaringan ini bekerja terorganisir dan rapi, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Sumut mengajukan penutupan New Blue Star ke Bupati Langkat agar lokasi ini tidak lagi menjadi sarang narkoba. Tujuannya untuk melindungi warga dan mencegah munculnya korban baru dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *