Armadaberita.com, Madina – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menuai sorotan.
Di bekas lokasi PT Madina Madani Mining (M3) tersebut, muncul kabar adanya tiga oknum yang mengaku telah “mengamankan” wartawan dari Pantai Barat agar tambang ilegal bisa bebas beroperasi.
“Memang ada kabar begitu, seolah wartawan sudah diamankan sehingga PETI lancar jalan. Padahal itu tidak benar,” kata DL, seorang wartawan Madina, Sabtu (27/9/2025).
Isu itu membuat jurnalis yang berdomisili di kawasan Pantai Barat merasa nama baiknya dicemarkan. Mereka kini tengah menelusuri identitas tiga oknum yang disebut-sebut telah menggunakan nama wartawan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Kami sudah kantongi nama tiga orang itu. Tinggal dipastikan dan akan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum. Ini jelas menjual nama baik wartawan di Madina, khususnya di Pantai Barat,” tegas LR, wartawan Madina yang lulus UKW Angkatan XI tahun 2017.
Sementara itu, pihak penambang emas ilegal hingga kini belum memberi klarifikasi terkait siapa yang telah mencatut nama jurnalis. LR mendesak aparat segera bertindak tegas, bukan hanya pada oknum yang mencoreng nama wartawan, tetapi juga terhadap para pelaku PETI di lokasi eks PT M3.
“Kami berharap aparat segera turun tangan. PETI itu jelas-jelas melanggar hukum. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” pungkas LR.
Di lokasi, sejumlah alat berat jenis excavator terlihat masih beroperasi, diduga sedang mencari butiran emas di lahan bekas perusahaan tambang tersebut. (*)











