Daerah  

Masa Jabatan KPID Sumut Habis 2 Agustus, Radio Daerah Masih Diminati Hingga ke Luar Negeri!

Share

Armadaberita.com | Medan – Komisioner KPID Sumatera Utara mendatangi Sekdaprov Sumut untuk melaporkan masa jabatan yang akan segera berakhir, tepatnya pada 2 Agustus 2025. Namun di balik itu, ada fakta mengejutkan: siaran radio daerah ternyata masih memiliki pendengar setia, bahkan hingga mancanegara!

Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, di mana KPID memaparkan peran mereka dalam menjaga kualitas penyiaran, termasuk menindak iklan-iklan menyesatkan di radio. Salah satu anggota KPID mengungkapkan, program siaran daerah mampu menjadi pengobat rindu perantau di luar negeri yang rindu akan kampung halaman.

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong bahkan sempat terkejut, mempertanyakan apakah radio masih eksis di era digital saat ini. Namun penjelasan KPID membuktikan bahwa radio daerah tak hanya hidup, tapi juga menyatukan identitas budaya lokal yang masih digemari banyak orang.

KPID Sumut juga mengingatkan bahwa meskipun masa jabatan komisioner berakhir, mereka tetap menjalankan tugas hingga terpilihnya anggota baru. DPRD Sumut telah diberi surat pemberitahuan terkait proses seleksi komisioner berikutnya.

Tak hanya bicara soal jabatan, pertemuan ini membuka mata: di balik siaran radio sederhana, tersimpan kekuatan budaya dan nostalgia yang belum tergantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *