AGAMA  

Zakat Masyarakat Bisa Tingkatkan Ekonomi Umat

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki potensi Zakat yang sangat besar. Jika mampu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, maka bisa dibangun untuk perbaikan ekonomi umat.

Zakat merupakan salah satu rukun islam yang paling banyak dibicarakan dalam Al-Quran, lebih kurang 82 ayat memerintahkan untuk membayar zakat, 27 ayat diantaranya digandengkan dan diperintahkan untuk menegakkan Sholat dan membayar Zakat, menujukkan betapa pentingnnya Zakat itu.

“Kenapa penting? Karena Zakat itu tidak hanya merupakan hubungan Hablum Minallah atau ketaatan kita kepada Allah, karena merupakan salah satu kewajiban kita umat islam untuk membayar Zakat tetapi juga kepedulian kita terhadap sesama manusia,” kata ketua Baznas Sumut Drs. Amansyah Nst, MSP, didampingi pengurus Forum Silaturrahim Study Ekonomi Islam Sumatera Bagian Utara (FoSSEI Sumbagut), Senin (10/5/2021).

Drs. Amansyah Nst, MSP memaparkan, Zakat merupakan salah satu ibadah yang petugasnya sudah dicantumkan dalam Al-Quran yaitu amil. Zakat dikelola secara kelembangaan, di dalam UU No 23 tahun 2011, tentang Pengelolaan Zakat. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai syariat islam. Dalam upaya mencapai tujuan pengelolaan Zakat, dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan Zakat secara nasional.

“Zakat di Sumatera Utara ini bahkan dunia, bahwa Allah sudah menentukan kepada siapa diberikan Zakat ini, dalam Surah At-Taubah Ayat 60,” urainya.

BAZNAS mempunyai lima program perioritas yaitu advokasi dakwah, kemanusia, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Salah satunya program Ekonomi yang biasa disebut Sumut Makmur, BAZNAS mengerluarkan bantuan untuk para peatani di daerah Sumatera Utara, dengan memberikan pinjaman tanpa bunga.

“Ada beberapa petani yang mereka tidak hanya bisa mengembalikan uang pinjaman tanpa bunga, tetapi mereka bisa berzakat. Tiga hari lalu saya menyaksikan kelompok petani ini memberikan Zakat kepada 124 orang penduduk desa sumber tani,” kata dia.

Salah satu pencapaian yang diinginkan Baznas yaitu mereka yang dulunya Mustahik akan berubah menjadi Muzzaki, yang dulu hanya menerima suatu saat nanti akan memberi Zakat.

Bukan hanya petani, BAZNAS juga membantu para peternak dan perikanan di daerah Sumatera Utara. Dengan hal tersebut, akan membuktikan dengan Zakat, perekonomian umat islam akan lebih baik.

Menurut data di Baznas, kata Drs. Amansyah Nst, tiga tahun lalu punya 1052 Mesjid, kalau masing-masing Mesjid bisa menyisihkan 1 juta rupiah selama satu bulan berarti satu tahun 12 juta. Kalau masing-masing bisa membebaskan yang dulunya Mustahik 5 orang saja satu Mesjid, sekitar 5260 orang terbebas yang dulunya dia Mustahik sekarang dia sudah Muzzaki atau paling tidak dia tidak menerima lagi.

“Jadi penguatan ekonomi dibuat dengan berbasis Mesjid, dimana Zakat, Infak, Sedekah itu dari jamaah dan digunakan juga untuk jamaah yang memerlukan,” urainya.

“Semuanya ini kalau benar-benar dilaksanakan, wah ini ekonomi masyarakat ini akan semakin bangkit. Kita dapat membantu ekonomi masyarakat dengan meminjamkan tanpa bunga, karena uang Zakat ini berkah, jika bener-bener ikhlas menggunakannya dan dengan sesuai arti Zakat itu sendiri,” tutupnya. (Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *