Medan, ArmadaBerita.Com
Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemko Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan CSR Award 2023. Tercatat, ada 6 perusahaan yang mendapatkan penghargaan yang baru kali pertama digelar Pemko Medan tersebut.
Ada dua kategori CSR Award 2023 yang diberikan yakni perusahaan dengan CSR terbesar dan perusahaan dengan CSR berkala. Untuk kategori perusahaan dengan CSR terbesar, PT Tor Ganda keluar sebagai terbaik pertama, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai terbaik kedua dan PT Musim Mas (terbaik ketiga).
Sedangkan kategori perusahaan dengan CSR berkala, terbaik pertama diraih PT Bank Sumut, PT Kawasan Industri Medan (KIM) sebagai terbaik kedua dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai terbaik ketiga.
Bobby Nasution menyatakan, CSR Award 2023 ini diberikan sebagai bentuk ungkapan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah membantu kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Kemudian untuk membantu keberlangsungan serta peningkatan UMKM melalui Pemko Medan dengan pemanfaatan dana CSR.
“Di tahun 2022, total dana CSR yang kita terima sebesar Rp.13 miliar. Sedangkan tahun 2023, CSR yang kita terima sebesar Rp.31 miliar,” kata Bobby Nasution di acara CSR Award 2023 dan Launching Aplikasi KEdan Pemko Medan di Ballroom Bank Sumut Medan, Senin (18/12/2023).
Bobby Nasution selanjutnya berharap agar dana CSR dapat pula dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh perusahaan berkolaborasi memberikan dana CSR khusus untuk penanggulangan narkoba,” ajaknya.
Lebih lanjut, Bobby Nasution mengungkapkan, harus ada gerakan khusus dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dia menekankan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini salah satu kendala dalam pembangunan sumber daya manusia. “Agar pembangunan sumber daya manusia berjalan baik, persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini harus diatasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar dalam laporannya menyadari keterbatasan kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai kebutuhan pendanaan pembangunan di Kota Medan. Maka dari itu, Pemko Medan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, kalangan dunia usaha dan organisasi non pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan di Kota Medan.
“Pemerintah berupaya mengoptimalkan kegiatan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan dengan menggunakan sumber-sumber pendanaan yang tidak termasuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Non-APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Non-APBN) melalui skema CSR atau dengan istilah saat ini Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu, bilang Benny, Tim Koordinasi CSR Kota Medan telah melakukan inventarisasi kebutuhan kegiatan dengan lebih terencana dan terukur menurut skala prioritas serta melakukan pendataan kegiatan CSR yang telah diterima oleh masyarakat Kota Medan dan Pemko Medan. (ASN/Ril)











